DEJABAR.ID, BANDUNG – Pemprov Jabar mulai melakukan kualifikasi kelayakan dan kesehatan pada hewan kurban Idul Adha 1440 H. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, Kusmayadi menjelaskan, sejauh ini jenis hewan yang sangat sering dijadikan hewan kurban terdiri dari rumansyah kecil yang rumansyah besar. Rumansyah kecil meliputi hewan domba dan kambing sementara rumasnyah besar meliputi kerbau dan sapi.
Untuk mencegah berbagai macam penyakit yang dapat menjangkit hewan kurban, Pemprov bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar, serta beberapa mahasiswa kedokteran Unpad dan IPB menggelar pengecekan antemortem dan postmortem di beberapa titik post di Jawa Barat.
“Jadi, kita sebarkan semua dokter-dokter hewan yang ada tiga titik meliputi, Pantai Losari, Gunung Sindur dan Banjar,” sebut Kusmayadi saat Japri di Gedung Sate, Kamis (1/8/2019).
Ia menjelaskan pengecekan antemortem merupakan pengecakan secara fisik, baik dari segi kelayakan umur hewan dan tidak adanya bukti dari kekerasan fisik pada hewan kurban. Mengenai kelayakan umur untuk hewan jenis sapi minimal 2 tahun dan kambing 1 tahun. Setelah diuji layak atau tidaknya, hewan akan diberi tanda kalung sehat untuk hewan yang hasilnya sehat.
Setelah itu masuk ke tahap postmortem. Pada tahap ini hewan yang sehat dan sudah dipotong dicek lagi apakah dagingnya layak di konsumsi apa tidak.
Kabid Pemeriksaan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar dr Arif Hidayat menambahkan, banyak hewan kurban yang pada saat diuji antemortemnya lulus, namun pada postmortemnya tidak. Hal ini disebabkan karena hewan yang lain ketika ingin disembelih disaksikan oleh hewan yang selanjutnya yang akan disembelih, sehingga membuat hewan tersebut menjadi stress.
“Makanya ketika hendak dipotong, tolong dijauhkan atau tidak dilihat oleh hewan yang selanjutnya akan disembelih. Ketika hewanya stress bisa membuat pendarahan pada hewan yang selanjutnya akan dipotong itu. Artinya, kualitas dagingnya bisa bermasalah dan bahkan tidak layak dikonsumsi,” jelas Arif.
Lalu mengenai pembungkusan hewan ketika hendak dibagikan kepada masyarakat, sesuai himbauan Gubernur Jabar, bungkus daging tidak boleh lagi menggunakan plastik keresek hitam. Sebab karsinogenik pada plastik bisa menyerap ke daging. Untuk itu, kata Arif, pihaknya akan menggantinya dengan menggunakan bungkus daun.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat ketika ingin membeli hewan kurban yang masih hidup, jangan sekadar memperhatikan ukuran tubuh hewan, melainkan kesehatan fisik. Sebab sejauh ini hewan kurban yang kelihatannya besar, belum berarti fisiknya sehat. “Paling utama adalah lihat fisik si hewan. Apabila ada tanda luka atau mencurigai di sekitaran tubuh si hewan, dapat dipastikan tidak layak untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Sementara mengenai stok hewan kurban yang disiapkan Pemprov Jabar mengalami kenaikan sebanyak lebih 250.000 ekor hewan. Mereka diantaranya berasal dari beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY Yogya, Lampung, NTB dan NTT. (Eca)
Leave a Reply