dejabar.id, Cirebon – Sebanyak 19 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Kabupaten Cirebon, dimerger atau digabungkan menjadi 2 Perusahaan Daerah (PD) BPR beberapa waktu lalu. Peluncurannya sendiri dilakukan di Radiant Hotel, Beber, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/10/2019) hari ini.
Dari 2 PD BPR tersebut, sebanyak 12 kantor cabang BPR telah bergabung menjadi PD BPR Babakan, sementara 7 kantor cabang BPR lainnya bergabung menjadi PD BPR Astanajapura. Adapun sebanyak 7 kantor cabang di antaranya, dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, merger BPR merupakan bagian dari Program Konsolidasi Perbankan dalam rangka memperkuat industri perbankan. Sehingga, OJK terus berupaya mendorong industri perbankan termasuk BPR untuk memperkuat kelembagaannya dengan meningkatkan struktur permodalan melalui merger.
“Untuk memperkuat Industri BPR yang sehat dan produktif diperlukan kelembagaan BPR dengan dukungan permodalan yang kuat agar BPR dapat menyediakan dana bagi sektor rill khususnya usaha mikro dan kecil serta agar BPR dapat menyerap risiko-risiko yang mungkin terjadi,” jelasnya, Kamis (24/10/2019).
Heru mengatakan, OJK sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menggabungkan BPR milik pemerintah daerah di Kabupaten Cirebon karena diyakini akan memberikan dampak yang positif bagi BPR dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi terutama permodalan, SDM, teknologi informasi, produk dan layanan serta persaingan dengan lembaga jasa keuangan lainnya.
“Kedua BPR hasil merger tersebut juga diharapkan dapat mengembangkan bisnis sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon maupun bagi peningkatan pendapatan asli daerah,” tuturnya.
Sedangkan menurut Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, penggabungan atau merger PD BPR ini, merupakan program besar yang dipersiapkan dalam kurun waktu 1 tahun sebelumnya. Penggabungan ini merupakan landasan PD BPR yang harus ditindaklanjuti.
“Saya berkeyakinan bahwa ini adalah solusi yang tepat yang bisa memberikan jawaban perekonomian di Kabupaten Cirebon, dan memiliki peran yang besar bagi perekonomian rakyat terutama usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Imron pun berharap, kelangsungan hidup BPR ini ditentukan oleh kepercayaan rakyat dan dituntut agar lebih profesional. Selain itu, juga dilakukan penguatan kelembagaan, penguatan tata kelola dan prinsip kehati-hatian, penguatan infrastruktur (SDM dan TI) serta penguatan daya saing melalui branding industri BPR, kerja sama berbasis Teknologi Informasi dan inovasi produk dan layanan.
“Saya berharap dari BPR bisa menggaet masyarakat dan pemerintah dalam kemajuan perekonomian,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply