Dejabar.id, Majalengka – Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menghimbau agar semua pihak dalam pekerjaan pembangunan selalu mengutamakan keselamatan.
Kapolres mengingatkan agar kontraktor di berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka dapat benar-benar mematuhi prosedur keselamatan kerja didalam mengerjakan proyek pembangunan atau infrastruktur.
“Saya minta para konsultan dan kontraktor pelaksana agar mematuhi Prosedur Operasional Standar (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja serta disiplin waktu pelaksanaan,” kata AKBP Mariyono, kepada dejabar.id, Kamis (31/10/2019).
Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada para kontraktor yang mengerjakan pembangunan. Baik yang sedang perbaikan jalan dan perbaikan jembatan.
Maupun pembangunan-pembanguan di area bahu jalan di wilayah Kabupaten Majalengka, diharapkan agar dapat mengutamakan keselamatan para pengguna jalan.
Terutama kata dia, dengan memberikan rambu-rambu yang jelas atau pun penerangan di jalan tersebut. Sehingga pengendara bisa waspada.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi hal yang paling utama. Kalau sudah dipastikan aman, baru mengerjakan proyeknya. Mereka harus memasang tanda yang diperlukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, keselamatan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur saat ini yang mendapat sorotan, adalah pasca terjadi kecelakaan kerja hingga menyebabkan meninggal dunia.
Hal tersebut terjadi di pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Sasak Putih di Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Selasa (29/10/2019).
Nasib naas, menimpa Eko (24) warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, yang sedang menggali tanah di proyek tersebut. Namun, tiba-tiba bongkahan batu cor yang berada diatas jembatan longsor dan mengenai tubuhnya.
“Nyawa korban tak bisa diselamatan dan korban pun tewas dalam perjalanan rumah sakit,” ungkap salah seorang saksi mata, Rudi.
Sementara itu, pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Sasak Putih tersebut, sudah berjalan sekitar dua bulan dan dikerjakan oleh kontraktor CV. Tri Karya Mandiri.
Sedangkan, rencana masa pelaksanaan pengerjaannya selama 160 hari dengan anggaran nilai kontrak sebesar Rp. 730.168.081, sesuai dengan yang tertera di papan spanduk proyek tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi membenarkan kejadian tersebut, menurut kapolsek, bahwa pihak keluarga korban saat ini sudah menerima secara ikhlas atas musibah tersebut.
“Peristiwa itu, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak kontraktor,” tegasnya. (jja)
Leave a Reply