Dejabar.id, Majalengka – Polres Majalengka hingga Senin (17/11/2019) menetapkan tiga orang sebagai tersangka penembakan kepada seorang pengusaha kontraktor asal Bandung.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, bahwa mereka kini berada di Rumah Tahanan Polres Majalengka.
“Kemarin, jumlah tersangka penembakan satu orang. Hari ini ada tambahan dua orang,” ungkap Kapolda disela-sela Kunjungan Kerja (Kunker) di Mapolres Majalengka, Senin (17/11/2019).
Menurut Kapolda, ketiga tersangka tersebut, saat ini sudah ditahan di Mapolres Majalengka. Ia juga menegaskan, bahwa pengusutan kasus penembakan di Majalengka sudah melalui prosedur yang tepat.
Kapolda menjelaskan, bahwa selama ini tersangka yang merupakan anak Bupati Majalengka, berinisial IN juga telah ditahan. Namun Kapolda tidak menyebutkan nama dua tersangka baru dan pasal apa yang dikenakan.
“Nanti Kapolres Majalengka yang menjawab, karena penyidiknya di Polres. Yang jelas saya sampaikan, bahwa tersangka atas kasus penembakan itu bertambah menjadi tiga orang,” ujarnya.
Selain itu, Kaplda juga menbahkan, bahwa senjata api yang digunakan tersangka IN sudah berizin. Namun, ia menyayangkan senjata api digunakan di tempat yang tidak seharusnya.
“Saya tegaskan kasus tersebut pasti dilanjut, itu kan tindak pidana yang sudah dilaporkan ke sini,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply