Press ESC to close

Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Kasus PNS Majalengka Pengguna Sabu

  • January 11, 2020

Dejabar.id, Majalengka – Satnarkoba Polres Majalengka mengungkapkan, tengah memburu pelaku lain dalam kasus Narkotika jenis Sabu yang melibatkan seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Majalengka.

Diketahui Polres Majalengka berhasil menangkap seorang pelaku mengkonsumsi Sabu yang melibatkan sosok pejabat itu, pada Senin (6/1/2020).

Pelaku yang diketahui berinisial ATH (47) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, sekira pukul 04.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua paket sabu berukuran kecil seberat 0.46 gram dan alat hisap bong serta barang bukti lainnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan, pihaknya setelah memiliki keterangan dari tersangka tersebut, akhirnya menemukan pelaku lain. Yakni seseorang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan Narkotika tersebut.

“Berdasarkan keterangan ATH, bahwa barang haram tersebut, didapat dari salah seorang warga Bandung dan saat ini kita tengah mengejar berinisial U yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Sabtu (11/1/2020).

Sementara itu, AKP Ahmad juga menegaskan, bahwa tidak ada lagi PNS atau pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Jika berdasarkan pengakuan ATH, bahwa Sabu tersebut dipakai untuk konsumsi dirinya sendiri. Kendati demikian, kita masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU, RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *