Press ESC to close

Pada 2020, P3D Majalengka Targetkan Pendapatan PKB Naik 67 Persen

  • January 15, 2020

Dejabar.id, Majalengka – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Majalengka merasa lega. Pasalnya target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2019, telah tercapai dengan baik.

Bahkan ada kenaikan di tahun 2020 ini. Yaitu, target pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka mencapai 67 persen.

Kepala P3D Majalengka, Hj Veronika Etty Sriwidayanti mengatakan, di tahun 2019, target PKB di Kabupaten Majalengka, telah tercapai dengan baik. Sedangkan, ditahun ini ada kenaikan target sekitar 67 persen.  

“Untuk tahun 2020 ini, Samsat Kabupaten Majalengka mendapatkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 168 miliar. Ini mengalami kenaikan terget dibanding tahun sebelumnya, sekitar Rp 114 miliar,” ungkapnya, Rabu (15/1/2020).

Guna merealisasikan target tersebut, menurut Yanti, sapaan akrabnya, bahwa pihaknya akan terus berinovasi dan melibatkan semua stakeholder di bidang pendapatan.

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak (WP).

“Kita akan membahas bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Majalengka, untuk menjalankan program kedepannya,” ucapnya.

Hal tersebut, lanjut Yanti, perlu dilakukan, karena PKB menjadi kontributor terbesar dalam struktur pendapatan daerah sekaligus menopang pembiayaan pembangunan daerah di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Majalengka.

Selain itu, Yanti juga menambahkan, bahwa untuk merealisasikan target PKB di 2020, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa langkah dan berbagai upanya. Diantaranya, dengan melakukan memetakan terlebih dahulu potensi Majalengka.

“Langkah awal, kita akan mendata tagihan yang ‘gemuk’ atau besar untuk mentalisir tagihan yang akan dilakukan para pegawai ASN P3D Majalengka. Artinya, mereka juga harus menelusuri terhadap para WP yang nilai pajaknya tinggi,” jelasnya.

Tak hanya itu, dikatakannya, bahwa rencana strategis untuk mengejar target tersebut, P3D Majalengka akan menggandeng pihak kepolisian melakukan razia di jalanan, dengan program KTMDU.

“Selain itu, kita juga melakukan penagihan dengan cara door to door ke kediaman penunggak pajak. Menyediakan Samling, Samdong ke setiap desa-desa, Samades, Samsat outlet dan E-Samsat serta program lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Yanti mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat majalengka  yang telah sadar dan juga  membayar pajak.

“Bagi masyarakat yang belum sadar  untuk segera melunasi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan tersebut,” pungkasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *