DEJABAR.ID – Agensi Lee Jong Suk mengabarkan kondisi terkini setelah kepulangan Lee Jong Suk ke Korea dan mengumumkan rencana akan mengambil tindakan hukum.
Lee Jong Suk sudah selamat kembali pulang ke Korea. Sebelumnya dilaporkan bahwa Lee Jong Suk dan anggota stafnya ditahan di bandara di Jakarta setelah fanmeet karena promotor Yes24 melaporkan keuntungan yang lebih rendah daripada jumlah sebenarnya kepada pihak berwenang Indonesia. Lee Jong Suk dan paspor stafnya disita dari orang yang bertanggung jawab atas mereka, dilaporkan karena ini.
Sebelumnya, pada Senin (5/11), Lee Jong Suk mengunggah foto saat berada di Jakarta dan mengungkapkan tentang bagaimana dia ditahan di sana setelah fanmeeting. Dia mengatakan, “Saya bisa mengakhiri pertemuan penggemar dengan hati yang bersyukur. Tetapi semua staf saya dan saya terjebak di Jakarta. Saya pikir kami telah ditahan sejak kemarin …,” tulisnya di akun Instagramnya. Kini postingan tersebut telah dihapus.
Dia menjelaskan, “Promotor [untuk pertemuan penggemar] di Jakarta, telah melaporkan keuntungan fan meeting yang lebih rendah daripada yang sebenarnya pada otoritas pajak setempat. Meskipun staf saya dan saya tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya. Saya harap promotor dan agensi mereka bisa menyelesaikan masalah dengan cepat. ”
Lee Jong Suk menutup kalimatnya dengan mengatakan, “Saya tidak pernah dalam situasi seperti ini jadi saya tidak tahu harus berbuat apa … (Ibu, saya pulang terlambat hari ini …)”
Sementara itu,agensi Lee Jong Suk, A-Man Project merilis pernyataan di akun resmi Twitter mereka, memberikan pembaruan tentang keberadaan Lee Jong Suk saat ini dan situasi yang dihadapi, Selasa (6/11).
“Untuk agensi atau promotor lokal yang menyebabkan insiden ini, kami berencana untuk membuat respons hukum yang tegas melalui Yulchon (firma hukum) dan kami akan melanjutkan melalui langkah-langkah hukum tertentu di masa depan,” tulis A-Man Project.
“Kami hanya memiliki kasih sayang dan dorongan dari penggemar lokal kami,” tambahnya.
Agensi itu merasa penjelasan tentang persoalan tersebut terus berubah-ubah. Awalnya, A-Man Project mendapat informasi bahwa ada masalah kepemilikan paspor. Namun, beberapa jam kemudian, promotor disebut tidak membayar pajak, sehingga mereka ditahan di otoritas perpajakan Indonesia.
“Selama proses itu, paspor aktor (Jong Suk) dan stafnya disita. Kemudian media lokal memberitakan bahwa Yes24 tidak mengajukan (visa) izin kerja jangka pendek, sehingga mengakibatkan masalah visa,” tulis A-Man Project. “Penyebab situasi ini masih diselidiki oleh perusahaan kami sekarang. Saya tidak yakin penjelasan dan alasan apa yang akan keluar di masa depan,” tambahnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, menjelaskan bahwa Lee Jong Suk dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian karena menggunakan visa on arrival (kunjungan). Sementara Jong Suk bertandang ke Indonesia untuk melakukan temu penggemar dan mendapatkan honor dari acara tersebut.
“Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. Tapi melakukan kegiatan show bussines, fan meeting di Kota Kasablanka,” kata Teodorus seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.
“Jadi, oleh imigrasi Jakarta Selatan diperiksa dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian dan dideportasi malam ini (Senin malam),” tambahnya.
Lee Jong Suk sendiri akan membintangi drama SBS “Death Song” yang akan mengudara pada 27 November, 3 Desember, dan 4 Desember jam 10 malam KST. Ia juga akan muncul di drama terbaru TVN “Romance Supplement,” yang akan tayang pada paruh pertama tahun 2019.
Leave a Reply