
KOTA BANDUNG,- Guna mengakselerasi penanganan cagar budaya, Disparbud Jawa Barat menginisiasi mekanisme pemeringkatan cagar budaya melalui keikutsertaan dalam Sidang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang digelar pada 20 Juni 2024 di Jakarta.
Keikutsertaan pembahasan pemeringkatan itu, merupakan upaya dan langkah Disparbud Jabar untuk menangani masalah cagar budaya agar lebih baik lagi dari mekanisme yang telah ada sekarang.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar, Febiyani menjelaskan, bahwa permasalahan kecagarbudayaan di Jawa Barat sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak dengan tingkat permasalahan yang berbeda sehingga dibutuhkan “treatment” yang berbeda-beda pula.
Koordinasi dan komitmen antar Pemerintah menjadi kata kunci keberhasilan penanganannya, mulai dari Pemerintah Kab/kota, Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.
Hal ini lah yang menjadikan latar belakang diusulkannya mekanisme baru dalam proses pemeringkatan cagar budaya yang telah disetujui oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dan pihak Kemdikbudristek RI.
Hadir mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, Kepala Bidang Kebudayaan, Febiyani beserta Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat, yaitu Prof.Reiza Dienaputra, Lutfi Yondri, Yuni Astuti, Ismet Begawan, Yoesoef, Syaiful, dan Pahlawan mengangkat Gedung Induk Istana Kepresidenan sebagai Cagar Budaya Provinsi dan berpotensi menjadi Cagar Budaya Nasional. Hadir pula perwakilan dari Pemda Kota Bogor.
“Penanganan cagar budaya di Jawa Barat akan lebih baik lagi. Karena sinergi antara pemerintah provinsi, dengan pusat kemudian dengan kabupaten/kota, ini lebih baik,”ucapnya Kamis (4/7/2024).
Ia menambahkan, penanganan masalah cagar budaya merupakan salah satu indikator indeks pembangunan kebudayaan yang bila tidak tertangani dengan baik masalah cagar budaya, maka indeks pembangunan kebudayaan mengalami penurunan.
Jawa Barat ungkap Febiyani dalam dua tahun ini warisan budaya Jawa Barat berada di atas rata-rata nasional.
“Salah satunya disumbang oleh cagar budaya ini. Jadi ini langkah sangat penting untuk mendorong akselerasi dari penanganan masalah cagar budaya di Jawa Barat yang sangat kompleks dibandingkan dengan provinsi lain,”jelasnya.
Febiyani juga mengapresiasi pemerintah pusat yang sangat responsif memfasilitasi sidang tim ahli cagar budaya.
Mengingat anggaran yang terbatas yang dimiliki Jawa Barat.
Sidang tim ahli cagar budaya, merupakan mediasi mempertemukan semua pihak terkait cagar budaya.
Sehingga semua elemen yang terkait baik pemerintah, swasta atau pribadi paham akan cagar budaya.
Ia mencontohkan, cagar budaya yang dimiliki oleh perorangan seperti bangunan, tidak bisa di rubah atau si bangun secara sepihak. Ada kaidah dan peraturan yang dalam masalah tersebut.
“Kita mempertemukan semua pihak itu supaya diambil solusinya,”ucapnya. (*)
Leave a Reply