Press ESC to close

Amsor Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Batal Dipindahkan ke RSUD Majalengka

  • June 18, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Polres Majalengka rencana memindahkan Amsor (29), yang merupakan tersangka kecelakaan di Tol Cipali, ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka, pada hari ini, Selasa (18/6/2019) tidak jadi.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, tidak jadinya rencana memindahkan tersangka dari Rumah Sakit Mitra Plumbon ke RSUD Majalengka tersebut, lantaran kondisi Amsor belum memungkinkan.

“Hari ini kita batal memindahkan tersangka kecelakaan maut tersebut, Karena alasan kesehatan dan kelas rumah sakit. Namun, kalau dokter sudah perbolehkan pindah, segera kita pindah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipali KM 150+900, Tol Cipali, wilayah Majalengka, Senin dini hari (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kecelakaan tersebut, melibatkan empat kendaraan roda empat yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Sementara, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kecelakaan tersebut. Yakni, Amsor yang merupakan penyerang sopir bus tersebut.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *