Press ESC to close

Bangun Wilayah Bebas Korupsi, Pengadilan Agama Kota Tasik Canangkan Zona Integritas

  • January 29, 2019

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Guna membangun wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya canangkan pembangunan zona integritas. Pencanangan tersebut dilaksanakan di ruanganaula sidang kantor PA, Selasa (29/01/2019).
Kepala PA, Norhayati, mengungkapkan, pencanangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014. “Setiap kita melayani masyarakat tentu mengacu kepada Permentan itu,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, segala sesuatu harus profesional dan efektif dalam pelaksanaan sebagaimana asas di peradilan juga asas cepat, sederhana, dan biaya ringan yang sudah lama diterapkan PA.
Namun demikian, menurutnya, dalam implementasinya, PA tak bisa hindari kontak dengan pihak dalam artian karena kepentingan pihak yang dilayani. “Semoga adanya zona integritas ini kita bisa terbebas dari itu,“ ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, sangat mengapresiasi langkah PA tersebut. Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kota Tasikmalaya sebagai acuan penanganan dalam membantu pelayanan terhadap masyarakat.
“Selama ini kinerja PA cukup baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, mudah-mudahan berjalan lancar dan kita akan menghadirkan birokrasi bebas korupsi,” terangnya.(Ian)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *