DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Menekan angka kecelakaan kerja dan timbulnya penyakit di lingkungan perusahaan, Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) diwajibkan diterapkan di perusahaan.
Bahkan 2019 ini K3 tersebut, harus terus dioptimalkan dan semua perusahaan di Kabupaten Majalengka juga wajib menerapkan K3.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, usai melaksanakan upacara peringatan K3 di salah satu perusahaan yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Ligung, Majalengka, Selasa (29/1/2019).
“Kedepan akan kita agendakan momentum hari jadi, Agustusan dan momen lainnya untuk melaksanakan lomba K3 untuk semua perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.
Menurut bupati, bahwa K3 ini sangat penting dilakukan oleh perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan karyawan.
“Kegiatan ini untuk mengingatkan kita betapa pentingnya keselamatan dan kesehatan para pekerja yang jadi perhatian utama,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan, bahwa keselamatan dan kesehatan kerja harus diutamakan dan dibudayakan, sebagai faktor yang sangat penting untuk menunjang produktivitas tenaga kerja dan perusahaan/instansi, yang akan berdampak positif terhadap kesejahteraan.
Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa tema pokok Bulan K3 Tahun 2019 ini adalah “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional,” tambah dia.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Sadili mengungkapkan, bahwa K3 harus diterapkan di semua lingkungan kerja. Sebab, K3 merupakan kunci utama untuk mendorong produktivitas dan kenyamanan dalam bekerja dan bidang ketenagakerjaan.
“Setiap pelaksanaan pembangunan harus menjamin keselamatan dan kesehatan kerja,” tandasnya.(jja)
Leave a Reply