DEJABAR.ID, SUBANG-Ratusan pedagang pasar Purwadadi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Subang, Rabu pagi (26/12/2018). Dalam aksi tersebut para pedagang menolak revitalisasi pasar Purwadadi yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Kita meminta dan mendesak kepada bupati Subang untuk membatalkan rencana revitalisasi pasar Purwadadi dan perjanjian kerjasama antara Pemda dengan PT Bangun Bina Persada,” kata koordinator aksi, Uus.
Massa pedagang pasar menilai dengan dilaksanakan revitalisasi yang dilakukan oleh pihak ketiga akan membuat susah para pedagang.
“Seharusnya pasar itu direvitalisasi oleh pemerintah, ini malah oleh pihak ketiga. Aneh….banger, ini nantinya jelas akan merugikan kami para pedagang,” katanya.
Selain itu, para pedagang juga meminta dan mendesak DPRD Kabupaten Subang untuk mengambil langkah interpelasi kepada dinas instansi terkait atas rencana revitalisasi pasar Purwadadi tersebut.
“Selain itu, kita juga meminta dan mendesak bupati Subang untuk melakukan pengawasan kepada dinas instansi terkait atas kebijakan revitalisasi pasar Purwadadi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Subang, Ruhimat, saat menerima perwakilan pedagang pasar mengatakan akan mengkaji rencana revitalisasi pasar tersebut. Jika tidak berpihak kepada pedagang pasar Pemkab akan menghentikan revitalisasi tersebut.
“Kita pelajari dulu, saya dan pak Agus baru enam hari dilantik. Jadi harus benar-benar paham dulu. Namun kita tegaskan, pemerintah berpihak kepada para pedagang. Jadi kalau revitalisasi merugikan pedagang, ya kita tolak,” katanya.(Ahy)
Leave a Reply