DEJABAR.ID, SUBANG – Sejak bulan Juli 2018 blanko surat ijin mengemudi (SIM) di Polres Subang mengalami kekosongan. Namun kini blangko SIM sudah tersedia.
Baur SIM, Aiptu M Harry Santoso, S.Ap ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat pagi(14/9/2018) mengatakan, sejak Bulan Juli 2018 memang Blangko SIM di Polres Subang mengalami kekosongan
“Alhamdulillah sejak awal bulan September ini blangko SIM sudah ada dan selama sepuluh hari ini kita sudah mencetak 3.000 SIM,” ujarnya.
Menurutnya, selama blangko SIM kosong, Polres Subang telah mengeluarkan hampir 5.000 Surat Keterangan Ijin Jalan(SKIJ) dan dengan datangnya blangko SIM kita sudah cetak 3.000 SIM.
“Jadi persilakan bagi warga yang sudah memiliki SKIJ menukarnya dan akan langsung kita cetak. Sebab sejak kekosongan material sudah mengeluarkan 4. 750 lembar surat keterangan,“ katanya.
Dikatakan Harry, sebenarnya kekosongan material SIM tidak hanya di Polres Subang namun hampir terjadi di seluruh Kantor Satpas di seluruh Indonesia. Selain itu, untuk mempemudah pelayanan kepada masyarakat yang memperpanjang SIM-nya.
“Kendaraan operasional SIM Keliling tetap beroperasional sebagaimana biasanya pada hari kerja. Senin di Kecamatan Purwadadi, Selasa-Pagaden, Rabu-Kalijati, Kamis-Pamanukan dan Jumat-Jalancagak,” ucapnya.
Kendatipun di Polres Subang terjadi kekosongan blangko SIM, lanjutnya, dalam upaya memberikan pelayanan maksimal, cepat dan humanis khususnya kepada masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM maupun baru. Tentu saja prosedur dan persyaratan harus ditempuh sebagaimana aturan baku. (ahy)
Leave a Reply