Press ESC to close

Bawaslu Bersama Tim Gabungan Babat Habis APK ang Melanggar

  • December 12, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran bersama tim gabungan yang terdiri dari KPU, Dinas Perhubungan dan Satpol PP membabat habis Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang dianggap  melanggar aturan, kemarin.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdilah menegaskan jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 50 buah.

“Kami melakukan penertiban di empat titik yakni Pasar Pangandaran, Terminal Pangandaran, Jalan Raya Babakan dan Kawasan Wisata,” ujar Gaga kepada Dejabar.

Sementara itu, kata Gaga, stiker yang menempel di angkutan umum pun juga tidak luput dari penertiban.

“Termasuk bekas stiker Pilgub beberapa waktu lalu, dan itu kami temukan di terminal sedangkan yang lainya belum ditemukan,” terang Gaga.

Gaga mengaku, pihaknya juga belum melakukan penertiban bilboard besar Capres dan Cawapres, karena dari Dinas Perijinan belum mengeluarkan himbauan khusus kepada timses.

“Alat untuk mencabutnya itu yang punya hanya Dishub,” akunya.

Menurut dia, banyak APK yang diduga melanggar aturan sudah ditertibkan oleh pemiliknya.Jadi waktu kita mengeluarkan himbauan pada hari jumat itu langsung direspon dan ditertibkan sendiri.

“Untuk menertibkan stiker di angkutan umum memang cukup sulit. Karena angkutan tersebut mobile terus, makanya kita tangani dulu yang masuk ke terminal,” tegasnya.

Operasi ini akan terus kontinyu di tiap kecamatan, jika tidak tertangani maka pihak Satpol PP yang akan turun ke Kecamatan.

“Nanti Panwascam akan mengeluarkan himbauan di wilayahnya masing-masing,” tutup Gaga.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *