DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Bawaslu Kabupaten Majalengka menyeleksi Ribuan pendaftar.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui kelompok kerja yang di bentuk oleh Panwascam di masing-masing kecamatan se-kabupaten Majalengka.
Untuk kebutuhan PTPS sendiri di Kabupaten Majalengka mencapai 4.125 orang sesuai jumlah TPS yang akan di tempati dan saat ini, salah satu Panwascam yang ada di Kabupaten Majalengka, tengah menyeleksi calon anggota PTPS. Panwascam yang tengah menyeleksi anggota PTPS tersebut, yakni, Panwascam Leuwimunding.
Ketua Pokja penerimaan PTPS, Firman Saefatullah mengatakan, dengan adanya PTPS tersebut, merupakan tuntutan undang-undang dan sebagai ikhtiar untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2019.
Menurut Firman, dasar hukum kewenangan kelompok kerja pembentukan PTPS tersebut, diatur dalam peraturan Bawaslu RI nomor 10 tahun 2018 yang merupakan perubahan atas perbawaslu RI nomor 19 tahun 2017, didalamnya juga memuat petunjuk teknis dan tahapan penyelenggaraan rekrutmen PTPS.
“Secara keseluruhan di Kecamatan Leuwimunding, dibagi menjadi 205 TPS, maka secara otomatis kami akan menerima pengawas TPS sebanyak itu melalui tahapan-tahapan yang sudah diatur oleh undang-undang Pemilu,” katanya, Jumat (1/2/2019).
Dalam pemeriksaan berkas dan tahapan wawancara, pihaknya, sangat mewanti-wanti akan adanya Pengawas TPS titipan calon legislatif.
“Azas netralitas dan integritas para calon PTPS menjadi salah satu objek penelitian kami dalam tahapan awal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Alan Barok mengingatkan, kepada semua Pokja penerimaan PTPS untuk betul-betul menyeleksi secara personal setiap pendaftar.
Terutamanya keterlibatan di Partai Politik (Parpol), tim sukses dan kedekatan dengan Caleg. Karena hal ini, kata dia, tentu akan mempengaruhi integritas selama melaksanakan tugas.
Ketua Panwascam Leuwimunding, Dede Rusmana, didampingi Kepala Sekretariatan Panwascam Leuwimunding yang juga sekaligus sekretaris pokja, Suparsa menambahkan, semua keputusan di setiap tahapan, selalu melalui rapat pleno kelompok kerja.
“Kita lakukan dengan penelitian berkas yang maksimal dan tracking secara personal para pendaftar, dengan harapan dapat menghasilkan keputusan yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply