Press ESC to close

Bawaslu Pangandaran Gelar Rakor Pengawasan Kampanye di Media

  • March 21, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi dengan Panwascam se-Kabupaten Pangandaran  dalam rangka pengawasan kampanye pemilu melalui media massa dan rapat umum pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Kegiatan Rakoor berlangsung disalah satu hotel di Pantai Timur Pangandaran. Kamis (21/03/2019) sore.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan bahwa rapat koordinasi media kampanye dan rapat umum ini di gelar dalam rangka menjelang 21 hari sebelum hari-H (17/04/2019-red).
“Menjelang itu kami dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran mencoba untuk meningkatkan kapasitas dan memberi pembekalan kepada jajaran kami yang di bawah yaitu Panwascam terkait tatacara dengan rapat umum dan juga membahas identifikasi titik rawan dalam proses rapat umum itu apa saja,” ujarnya kepada Dejabar.id usai membuka kegiatan Rakoor Pengawasan Kampanye Pemilu melalui media massa dan Rapat Umum pada Pemilu Tahun 2019 disalah satu hotel di Pangandaran. Kamis (21/03/2019).
Menurut Iwan, di media kampanye oleh media masa atau media elektronik iklan kampanye itu titik rawannya apa saja.
“Itu sebagai bahan kami dalam proses pengawasan rapat umum dan iklan di media itu sendiri. Namun, untuk teknisnya secara detail pihak KPU yang menentukan kampanye apa saja di media tersebut termasuk zonasi dan dan sebagainya,” katanya.
“Kami (Bawaslu-red) sebagai pengawas hanya memastikan peserta pemilu taat terhadap aturan yang ada. Pelanggaran yang kerap kita temukan di media itu salah satunya adalah ujaran kebencian dan hoaks,” pungkasnya.(dry)
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *