Press ESC to close

Bawaslu Subang Ajak Muspika Kecamatan Purwadadi Bersihkan APK yang Dipasang Tak Sesuai Aturan

  • December 13, 2018

DEJABAR.ID, SUBANG- Panwascam Purwadadi Adakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Caleg dan Pilpres Tahun 2019, di Aula Desa Belendung Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Kamis (13/12/2018).
Kegiatan ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Purwadadi, Camat Purwadadi Asep Sopandi, Danramil Purwadadi Kapt Inf Alexgro Watulaga, Anggota PPK kecamatan Purwadadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Purwadadi, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Subang yang di wakili Imanudin Divisi Pengawasan, dan Anggota Panwaslu kecamatan Purwadadi dan segenap para tamu undangan lainnya.
Tahapan Pemilu Tahun 2019 yang sedang berjalan saat ini adalah kampanye peserta Pemilu Tahun 2019, dalm Perbawaslu Nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, mengamanatkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota serta Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melakukan pengawasan pada tahapan pelaksanaan Kampanye.
Sebagaimana amanat Pasal 275 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 23 ayat (2) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, bahwa KPU mempasilitasi metode tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran negara (didanai APBN). Alat peraga Kampanye yang di pasilitasi adalah Baliho di tingkat Provinsi dan Baliho, Spanduk di tingkat Kabupaten/Kota. Peserta Pemilu yang di Fasilitasi adalah tim Kampanye Pasangan Capres-Cawapres tingkat Provinsi. Pengurus Parpol Peserta Pemilu Tingkat Provinsi dan perseorangan DPD. Sementara untuk di Kabupaten/Kota adalah tim Kampanye pasangan Capres-Cawapres tingkat Kabupaten/Kota.
Kegitan Rapat koordinasi ini bertujuan, memberikan pemahaman kepada Panwaslu Kelurahan/Desa, terkait teknis Pengawasan pemasangan alat peraga Kampanye pada Pemilu Tahun 2019, melakukan koordinasi dengan Pihak terkait terhadap ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu Tahun 2019, melakukan kerjasama pengawasan dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan pemahaman kepada Panwaslu Kelurahan/Desa terkait mekanisme dan prosedur penanganan pelanggaran tehapan Kampanye pemilu Tahun 2019.
Adapun materi yang di sampaikan oleh narasumber diantaranya, Peran strategis Stekholder Kecamatan dalam mendukung Pengawasan Kampanye, Pengarahan Umum Kebijakan Pengawasan Kampanye, Potensi Kerawanan pada Tahapan Kampanye Pemilu 2019, Penanganan Pelanggaran Administrasi pada Tahapan Kampanye Pemilu 2019, dan Dukungan Lembaga Kesekretariatan dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2019.
Saat di wawancarai Ketua Panwaslu Kecamatan Purwadadi Anjar Pratama, menyatakan Bahwa “kegiatan ini sebenar nya kegiatan untuk sosialisasi kepada rekan-rekan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), PPK kecamatan dan kesatuan Polisi Pamong Praja Kecamatan, agar terus mengawasi jalannya Kampanye Pemilu Tahun 2019,” ujar Anjar.
Secara Bersamaan Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin, menyatakan Bahwa kegiatan ini Adalah Rapat Koordinasi antara bawaslu dengan Panwascam, dan Stekholder yang ada di kecamatan dengan Kasie Trantib terkait penertiban APK.
“Sampai hari ini banyak APK yang terpasang yang tidak sesuai aturan menurut PKPU banyak juga rekan-rekan Caleg yang memasang APK di tempat terlarang seperti yang melanggar estetila tersebut pemasangan di tiap-tiap pohon,” ucap Imanudin .
Imanudin juga mengatakan, setelah rakor serentak hari ini, Kamis (13/12/2018), yang di laksanakan di tiap panwascam, kita akan tindak lanjuti rakor di tingkat kabupaten nanti Besok Hari Jumat, (14/12/2018),
“Dalam rakor lanjutan di tingkat Kabupaten dengan Koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dishub, Kasat Pol PP, Polri, kita akan fokus sampaikan terkait penertiban APK, karena kita sangat prihatin di Subang ini banyak APK terpasang tak sesuai aturan PKPU. bukan hanya pemasangan di jalur terlarang seperti jalur protokol,” katanya
Imanudin juga menegaskan, Kota Subang itu harus bersih dari APK namun faktanya sekarang banyak tim sukses yang masang di kendaraan-kendaraan Umum seperti Angkot dan Elef.
“Bawaslu akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak Dishub Subang untuk penertiban APK tersebut,” tegas Imanudin.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *