DEJABAR.ID, CIKARANG PUSAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pesertanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Hal ini terungkap dalam acara sarasehan dengan tema Optimalisasi JKK di hotel Holiday Inn Jababeka, Kamis (13/09).
Acara sarasehan tersebut dihadiri perwakilan manajemen Rumah Sakit dan Human Resources Departement (HRD) perusahaan yang berada di empat daerah di antaranya Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, serta Kabupaten Purwakarta.
“Optimalisasi program JKK ini dilakukan melalui pemanfaatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini kali pertama diadakan di Jawa Barat,” kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif.
Dia mengatakan di Jawa Barat sendiri khususnya empat daerah peserta sarasehan, memiliki ratusan PLKK yang terdiri atas Rumah Sakit pemerintah dan swasta, puskesmas, klinik, apotek, serta BLK dengan jumlah masing-masing daerah yakni 55 PLKK di Kota Bekasi, 68 di Purwakarta, 79 di Karawang, serta 93 PLKK di Kabupaten Bekasi.
“Jadi dengan adanya saraserahan ini kita bisa mendengarkan langsung masukan dari para stakeholder dalam rangka memperbaiki proses bisnis yang berkaitan dengan simplifikasi persyaratan dokumen supaya pelayanan kepada masyarakat dan juga stake holder sendiri lebih baik,” ungkapnya.
Belajar dari pengalaman kecelakaan bus pariwisata di Cikadang Sukabumi belakangan ini, pihaknya akan menciptakan mekanisme pelayanan yang lebih baik supaya bilamana terjadi kasus kecelakaan kerja yang berisfat masive dan berdampak pada masyarakat banyak, maka jiwa-jiwa manusia itu bisa diselamatkan.
“Selama ini mungkin banyak terjadi kematian akibat kecelakaan kerja disebabkan penanganan yang lambat. Jadi kita akan bekerja sama agar penanganan tersebut dipercepat, lebih cepat masuk Rumah Sakit dan segera ditangani supaya jiwa korban kecelakaan kerja itu bisa diselamatkan,” kata dia.
Krishna mengaku hal ini dapat dilakukan secara optimal apabila ada dukungan maksimal dari para dokter UGD di Rumah Sakit dan pemberkasan secepat mungkin dari pihak perusahaan.
“Jadi gerakan moral ini yang harus segera ditindaklanjuti, semua duduk bareng untuk memperbaiki proses bisnisnya. Kita kolaborasi dengan instansi pemerintah lainnya tapi kita mulai dulu dari penanganan pelayanan di rumah sakit yang kita sebut PLKK supaya pelayanan terhadap peserta dilakukan dengan baik, mengurangi keluhan dan dampak seperti keterlambatan pembayaran,” ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini BPJS Ketenagekerjaan saat ini sedang dalam proses bersama pemerintah untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas manfaat khususnya penyempurnaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015.
“Kami minta dukungan masyarakat dan pemerintah agar penyempurnaan ini bisa segera diselesaikan dan dapat di implementasikan dalam waktu dekat,” kata dia. (red)
Leave a Reply