DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Badan Kepegawaian Pengembangan Daerah dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah menerima berkas kuota formasi CPNS sejak Senin (10/9/2018).
Saat dihubungi dejabar.id, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dr Muhklis membenarkan pihaknya sudah menerima berkas kouta Formasi CPNS dari BKD Provinsi Jawa Barat ketika ada rapat di Kemenpan RB Jakarta.
“Benar, berkas kouta Formasi CPNS sudah kami terima sejak hari Senin (10/9). Hingga saat ini semua berkas masih dalam kondisi disegel karena harus dibuka oleh bapak Bupati,” katanya. Rabu (12/9/2018).
Hingga hari ini Rabu (12/9/2018), kata Muhklis, berkas tersebut masih tertutup rapat dan rencananya akan serahkan dulu kepada bapak Bupati Pangandaran. Karena Kepala Daerah yang berhak membukanya.
“Kuota formasi yang kami usulkan sebanyak 650. Namun kami belum tahu apakah berkas yang kami terima sesuai tidak dengan yang di ajukan. Karena biasanya tidak selalu sesuai dengan jumlah yang diusulkan,” tuturnya.
“Ujian tes CPNS melalui sistem CAT secara online yang akan dilaksanakan di Kota Tasikmalaya. Untuk jadwal sendiri telah disosialisasikan dari BKN CPNS mulai dibuka 19 September 2018,” tambah Muhklis.
Muhklis menjelaskan, untuk persyaratan yang harus di upload oleh calon peserta mulai dari KTP, foto, swafoto sambil memegang KTP dan akun register, ijazah, transkip nilai, surat lamaran tulis tangan ditandatangani serta berkas pendukung.
“Biasanya untuk soal ada 100 pertanyaan pilihan ganda dengan tiga kriteria yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Biasanya ada 35 soal dengan passing grade minimal 143,” jelas Muhklis.
Selain itu, ada juga Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan 30 soal dengan passing grade minimal 80.
“Untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan 35 soal dengan passing grade minimal 75. Untuk setiap soal yang dikerjakan dengan benar harus memiliki bobot nilai skor 5,” pungkasnya. (dry)
Leave a Reply