
SERANG, Dejabar.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meresmikan hotline bagi masyarakat untuk melaporkan oknum jaksa nakal atau pengaduan hukum lainnya. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Ia berkata, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan jika ditemukan jaksa nakal melalui hotline di nomor 0877-7798-2692 maupun datang langsung ke kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Jalan Raya Serang Pandeglang, Kota Serang.
“Apabila mengalami, segera melaporkan ke Kejati Banten atau melalui nomor hotline di 0877-7798-2692. Saya akan jamin (identitas) rahasia, aman, sepanjang laporannya jelas dan ada bukti awal,” ujar Leonard, Kamis (24/3/2022).
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu meresmikan hotline pengaduan melalui surat edaran dengan nomor PR-37/26/M.6.3/Kph.2/03/2022. Surat edaran ini, telah disebarkan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati se- Provinsi Banten serta kepada Pimpinan BUMN dan BUMD maupun instansi vertikal serta kepada Balai Kementerian di Provinsi Banten.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme di Provinsi Banten,” tutur Leonard.
“Saya harap tidak ada lagi yang merespon, menerima dan melayani pihak-pihak yang untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lain di Lingkungan Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri,” tambahnya,
ia juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan apabila memiliki bukti yang cukup terkait adanya indikasi perbuatan sebagaimana dimaksud dengan mencantumkan identitas lengkap melalui hotline whatsapp Kejaksaan Agung Republik Indonesia 0813-8963-0001 dan hotline whatsapp Kejaksaan Tinggi Banten 0877-7798-2692.
Leonard mengatakan, apabila terbukti ada oknum jaksa bermain proyek, maka Kejati Banten akan menindak secara tegas.
“Saya akan tegas menindak pegawai saya, anggota saya yang melakukan hal tersebut (minta proyek dan uang),” kata dia.
“Saya sudah menyakatan bahwa tidak ada pegawai, jaksa atau tata usaha untuk bermain proyek, menitip proyek, meminta proyek, meminta barang atau uang atau sesuatu,” kata Leonard.
Dia meminta semua pihak agar tidak mudah percaya jika ada orang datang atau menghubungi meminta proyek. Sebab, banyak kasus hanya mengaku pegawai atau jaksa dari kejaksaan. “Jadi, mohon perhatian untuk tidak percaya hal tersebut,” kata Leonard.
Leonard menginginkan, kehadiran Kejati Banten sejak 20 tahun lalu lebih baik lagi dan memberikan andil untuk kesejahtraan masyarakat Banten.
“Kami ingin Kejati dan jajarannya benar-benar hadir di tengah masyarakat memberikan kesejahteraan. Jadi, saya mohon dukungan masyarakat Banten agar tidak memberima sesuatu agar mereka tidak tergoda,” ujar dia.
“Saya sudah menyatakan bahwa tidak ada pegawai jaksa untuk bermain proyek, menitip proyek, meminta proyek, meminta barang atau uang atau sesuatu. Saya tegas di hari pertama masuk untuk tidak melakukan itu,” paparnya. []
Leave a Reply