Pemkot Cirebon Targetkan RW Layak Anak Bertambah di Tahun 2022


CIREBON,– Guna memenuhi hak dan perlindungan anak dari kekerasan, pemerintah Kota Cirebon targetkan jumlah RW layak anak bisa bertambah di tahun 2022.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon, Haniyati menjelaskan, banyak RW yang memiliki potensi untuk menjadi layak anak.

Namun, pihaknya masih terus melakukan kajian terkait potensi yang ada di RW.

“Kalau yang berpotensi banyak. Tapi tahun 2022 ini kita menargetkan ada empat yang bisa ditetapkan sebagai RW layak anak. Kita kaji dulu, baru kita pilih dan ditetapkan,” ungkapnya, Kamis (24/3).

Haniyati juga menyebutkan, saat ini sudah ada 21 RW yang sudah ditetapkan layak anak.

Pihaknya ingin RW lain pun memiliki semangat untuk bisa mengikuti, karena RW layak anak adalah miniatur dari kota layak anak.

“Ada 21 yang sudah di SK-kan. Penentuan RW yang jadi pilot project layak anak juga menyesuaikan dengan program lintas perangkat daerah, misalnya program P2WKSS,” katanya.

Masih dikatakan Haniyati, dari target empat RW itu, pihaknya sudah menentukan satu RW, yakni di RW 05 Kedung Krisik Utara Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

“Program RW layak anak pasti bakal masuk di RW 05 Kedung Krisik Utara, karena ada program P2WKSS di situ. Jadi nanti tinggal tiga RW lagi,” pungkasnya. (jupri)