Press ESC to close

Buruh Pabrik PG Jatitujuh Sering Dihantui Rasa Takut, Warga Minta Perlindungan Hukum

  • February 4, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Masyarakat desa penyangga di sekitar PT Pabrik Gula Jatitujuh, mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Pasalnya beberapa oknum dari LSM semakin terang-terangan menyerobot lahan PT PG Jatitujuh.
Salah seorang warga Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh, Timan menjelaskan, jika melihat sejarah ke belakang, sejak berdirinya PG Jatitujuh membawa dampak positif bagi pertumbahan masyarakat sekitar.
Sebab menurut dia, sebelum adanya PG Jatitujuh, ekonomi di Desa Pilangsari, berada di level paling bawah, namun dengan adanya keberadaan PG Jatitujuh, masyarakat Pilangsari bangkit secara ekonomi, bahkan bukan mustahil kedepan akan menjadi desa berkembang dan bermartabat.
“Kami menuntut aparat untuk segera menindak oknum-oknum tersebut. Kami mempertahankan lahan perkebunan tebu di wilayah Majalengka yang akan direbut atau dirampas oknum dari masyarakat Indramayu demi kesejahteraan warga,” ungkapnya, Senin (4/2/2019).
Menurut Timan, ada lahan sekitar seluas 5800 hektar wilayah Majalengka yang digarap Pabrik Gula Jatitujuh bersama warga Desa Pilangsari. “Pilangsari dulunya hutan dengan adanya Pabrik Gula, warga jadi bekerja di perkebunan dan mempunyai mata pencaharian serta kesejahteraannya meningkat,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengaku selalu dihantui rasa takut ketika menjalankan aktivitas bekerja. Mereka ketakutan adanya aksi sweeping dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat.
Dijelaskan Dia, para buruh kebun asal wilayah desa penyangga dan sekitarnya mengeluhkan karena berkurangnya lapangan pekerjaan di Pabrik Gula. Terlebih saat musim kemarau, biasanya pabrik gula menyediakan lapangan pekerjaan. Akan tetapi, para buruh tidak bisa berbuat banyak karena terancam keselamatan mereka.
“Oknum masyarakat yang sweeping kerap membawa senjata tajam dan tidak segan-segan mengancam siapapun yang menentang. Aksi sweeping oknum masyarakat ini, sudah beberapa kali terjadi. Pernah salah satu karyawan diancam dan disuruh pulang,” katanya.
Dikatakan dia, sampai saat ini pelaku kekerasan malah semakin berani mengintimidasi di kebun tebu yang diurusnya terutama kepada para buruh PG Jatitujuh. “Padahal kami mempunyai hak yang sama, untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ungkap dia.
Hal serupa juga diutarakan oleh Amir, warga lainnya. Dirinya berharap, agar aparat yang berwenang tergerak hatinya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dialaminya. Tindak tegas oknum-oknum yang selalu memprovokasi berbagai aksi kekerasan di lapangan.
Dijelaskan Amir, oknum masyarakat tersebut mematok lahan-lahan PG Jatitujuh dan menanaminya dengan palawija. Kebanyakan oknum masyarakat tersebut, bukan dari masyarakat penyangga, tetapi dari desa-desa yang jauh dari PG.
“Aparat yang berwenang harus tegas dan segera bertindak. Sudah banyak kasus yang dilaporkan, Jangan sampai masyarakat berbenturan dengan oknum-oknum tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, humas PT PG Jatitujuh, Eko Budi Setyawan membenarkan, jika ada beberapa oknum LSM yang menyerobot lahan dan melakukan intimidasi terhadap karyawan PG Jatitujuh. Malahan kata Eko, pihaknya tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut, pihaknya sudah melaporkan beberapa kejadian kepada pihak yang berwenang sesuai wilayah hukum yang berlaku, dalam hal ini Polres Indramayu.
Lebih lanjut Eko menambahkan, ada 17 kasus yang sudah dilaporkan. Akan tetapi dari ke 17 kasus tersebut hanya ada 3 kasus yang sudah masuk dalam persidangan, sedangkan sisanya, pihak PG Jatitujuh masih menunggu kejelasan dari Polres Indramayu.
Disinggung terkait kasus pemukulan kabag SDM dan Umum, Eko juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut. Tepatnya bulan Juni  tahun 2018 lalu, kepada terlapor juga sudah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan, bahkan informasi dari penyidik sudah ada SP Tangkap, namun hingga kini belum ada putusan dan belum masuk ke pengadilan.
“Kita sudah laporkan itu semua, tapi yang sudah sampai persidangan baru tiga, yaitu dua kasus pembakaran dan satu kasus penyerobotan lahan. Semoga pihak kepolisian bisa segera mengusut tuntas agar kembali kondusif,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat khsusunya di wilayah desa penyangga yang termasuk dalam wilayah kabupaten Majalengka, untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak terpancing oleh ajakan-ajakan oknum yang tidak bertanggug jawab.
“Intinya mari kita jaga kondusifitas di wilayah kita, dengan tidak ikut-ikutan oleh ajakan yang tidak jelas,” ungkapnya. Himbaunya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *