Bogor – Aksi nekat pemilik lahan mencopot segel PPNS line menjadi tanda tanya besar.Satpol PP Kabupaten Bogor dikangkangi oknum-oknum beking yang diduga aparat.
Salah satu sumber yang berbincang dengan Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasyid menyebut info pemain galian didapat dari Bimas dan Babinsa Kadumangu kalau oknum-oknum aparat wilayah Cimandala ini berinisial Rgr dan Dn yang memiliki piutang ke Jmy.
Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasyid sebelumnya
sudah memberikan Surat Peringatan (SP) Pertama,kedua dan ketiga terhadap Jmy pemilik galian di Kampung Leuwi Jambe Desa Kadumanggu dan ditembuskan ke Sekda Kabupaten Bogor. Namun hal ini tidak memberikan efek jera bagi pengelola galian yang terus mengoperasikannya bahkan nekat mencabut PPNS Line di lokasi.
Pantauan di lokasi, nampak puluhan Dum Truck memuat tanah galian dan beroperasi hilir mudik kendaraan tersebut hingga berdampak pada kemacetan dan licinnya Jalan Raya Kadumanggu Kecamatan Babakan Madang.
“Kami menyayangkan sikap pengusaha galian yang tidak mengindahkan tindakan petugas kecamatan dan seharusnya pengusaha tidak seenaknya membuat aturan sendiri,” tegas Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Kabupaten Bogor, Rahmatullah kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Melihat adanya oknum-oknum aparat seharusnya Camat meminta perlindungan dan meminta bantuan Puspomad untuk menertibkan oknum aparat yang bermain.”Kalau Camat tidak meminta bantuan Puspomad dalam menertibkan oknum tersebut ada apa?,”ujar warga yang enggan disebut namanya menyesalkan Camat Babakan Madang yang masuk angin.
Sebelumnya ada beberapa kecelakaan dan korban luka-luka di jalan depan galian akibat tercecernya tanah membuat jalanan licin.
Informasinya lainya yang didapat dari sumber terpercaya kalau mantan Kades Kadumangu adalah ayah angkat Jmy hingga bisa semena-mena di wilayah Kadumangu.
Jmy saat dihubungi di nomornya masih belum terkonfirmasi dengan aksi nekatnya ini.