MAJALENGKA – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, mencatat 1.150 calon jamaah haji (calhaj) yang berhak berangkat tahun 2022 ini.
Kendati demikian, data tersebut masih menunggu keputusan pasti terkait kuota yang berangkat haji tahun ini.
“Ada sekitar 1.150 calon jemaah haji Majalengka, yang berhak berangkat tahun ini. Namun, kepastiannya kita masih menunggu,” ujar Kemenag Majalengka, Mulyadi, Jumat (15/4/2022).
Mulyadi menjelaskan, dari ribuan yang berhak berangkat itu, sebanyak 26 calon jemaah haji dari Kabupaten Majalengka harus digantikan keberangkatannya oleh ahli warisnya.
“Mereka digantikan ahli waris lantaran sakit parah dan meninggal dunia. 26 calon jemaah haji itu adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Ia pun mengungkapkan, bahwa Kemenag Majalengka mencatat, total 47 calon jemaah haji tercatat gagal berangkat ke tanah suci, karena sakit permanen dan meninggal dunia.
“47 orang gagal berangkat haji, karena sakit permanen dan wafat. Sementara, 26 calon jemaah haji dilimpahkan ke ahli warisnya dan 21 yang BPIH-nya diambil,” ucapnya.
Mulyadi menambahkan, bahwa calon jemaah haji asal Kabupaten Majalengka ini, telah memenuhi semua dokumen keberangkatan, termasuk telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Syarat perjalanan haji di masa pandemi COVID-19 ini, seperti vaksin dosis 1, 2 dan Booster telah terpenuhi,” tukasnya. (ja)