Demo, Ratusan Warga Desak Kades Karang Mulya Lengser


DEJABAR.ID, SUBANG-Ratusan warga Desa Karang Mulya Kecamatan Legonkulon Subang, Kamis (2/5/2019) pagi, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa Karang Mulya.
Dalam orasinya koordinator aksi Mukti Ali Bonang menyampaikan 7 tuntutan di antaranya:
1. Bubarkan perangkat desa Desa karena pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Usut penjualan mobil desa yang tidak melalui lelang dan tidak masuk ke rekening Kas desa karena sudah melanggar peraturan perundang-undangan.
3. Berikan laporan keterangan penyelenggaran pemerintah desa(LKPPD) akhir tahun anggaran 2018 sebagai hak masyarakat.
4. Meminta IRDA untuk melimpahkan temuan kerugian negara dalam pelaksanaan ADD dan DD Tahun 2018 kepada aparat penegak hukum dan agar dilakukan audit investigasi atas pelaksanaan APBDesa T.A 2018 oleh Irda yang disaksikan oleh masyarakat.
5. Menuntut gelar perkara oleh satreskrim Polres Subang atas kasus pembakaran mobil ambulan desa dan segera diusut tuntas dan tingkatkan status nya dari penyelidikan ke penyidikan.
6. Kembalikan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa ke rekening ke Kas Desa karena perangkat desa yang ada saat ini mekanisme pengangkatannya tidak sesuai dengan peraturan perundangan – undangan.
7. Menuntut Bupati Subang agar segera memberhentikan sementara Kades Karang Mulya karena melanggar sumpah Jabatan Kepala Desa sebagai Harga Mati.
Selain menyampaikan 7 tuntutan, Ali Bonang juga mendesak Kades Karang Mulya untuk mundur dari jabatannya karena banyak melakukan penyelewengan anggaran dan pengangkatan perangkat desa tidak sesuai peraturan perundang undangan selama menjabat sebagai Kades Karang Mulya.
“Kades diduga banyak melakukan penyelewengan dalam alokasi anggaran pembangunan dan pengangkatan perangkat desa umumnya hanya berijazah SD bukan SMA,” tegasnya.
Tidak hanya itu Ali Bonang juga meminta Polres Subang segera mengusut tuntas kasus pembakaran mobil ambulan desa pada Agustus 2014 lalu karena hingga saat ini tidak ada kejelasan kasusnya seolah sengaja tidak ditindaklanjuti.
“Sampai saat ini kasus pembakaran mobil ambulan desa tidak pernah diusut tuntas, padahal jelas-jelas yang membakar mobil ambulan tersebut adalah Saudara Yaya yang saat itu sebagai ketua BPD dan sekarang berstatus sebagai Kades Desa Karang Mulya,” tegasnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjukrasa melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Desa Karang Mulya dan memasang spanduk mendesak Mundur Kades Karang Mulya serta melakukan pembakaran ban.
Aksi unjuk rasa warga Desa Karang Mulya dikawal ketat Aparat kepolisian yang dibacak up dari 3 polsek diwilayah Pantura.
“Pengamanan ketat aparat kepolisian pada aksi demo di Desa Karang Mulya guna antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejadian tahun 2014 lalu saat itu demo menuntut mundur kades sempat terjadi pembakaran mobil dan pengrusakan kantor desa,” ujar Kapolsek Legonkulon Iptu Aan Sukana. (Ahy)