DEJABAR.ID, BOGOR-Densus 88 Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Nenggewer Rt 04/05 Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at (17/5/2019). Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria diduga terkait jaringan teroris berinisial E alias AR (51).
“Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB satu tersangka teroris atas nama Laki Laki berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di-backup oleh Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky, Jumat (17/5/2019).
Selain mengamankan AR, polisi juga mengamankan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit Bom, Berbagai Jenis Senjata Tajam, Rangkaian Detonator dan Buku-Buku Cara Merakit Bom serta Buku Jihadis.
Dalam rilisnya, Kapolres menyebut AR sebagai salah seorang yang diduga terkait dengan jaringan ISIS. Namun, saat ini hal tersebut masih didalami dan AR masih dalam diperiksa intensif oleh petugas.
“Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh jibom dari Gegana korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan,” kata AKBP Andi Moch Dicky.(Sol)