Press ESC to close

Di Majalengka, Pria Diduga Alami Gangguan Mental Ditangkap karena Curi Motor

  • June 19, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Seorang pria berinsial UJ (28) ditangkap warga karena mencuri motor di Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka dan polisi menyebut korban diduga mengalami gangguan mental.

Pencurian tersebut terjadi di Blok Sukawangi, Rt 001/004, Desa Sukajadi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jumat (14/6/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Ps Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana mengatakan, kejadian bermula ketika korban, Upung (33) memarkir motor miliknya merk Honda Supra Fit, nopol E 6782 VQ di pinggir jalan.

“Saat itu, korban tengah memberi pakan ternak di sawah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, korban lupa tidak mencabut kunci kontaknya,” ungkapnya kepada Dejabar.id, Rabu (19/6/2019).

Selanjutnya, kata dia, saat korban kembali, motor miliknya sudah raib. Namun, selang lima hari kemudian. Tepatnya pada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Motor korban ditemukan oleh salah seorang saksi yang juga sekaligus teman korban, bernama Sigit (25) di pinggir jalan di Blok Cicambay, Desa Babakan Sari, Lemasugih.

“Saat itu pun, saksi langsung menghubungi korban melalui HP, bahwa motor tersebut ditemukan, sedangkan orangnya ada di gubug sedang tidur,” katanya.

Selanjutnya, tambah dia, korban bersama warga lainnya mendatangi lokasi tersebut dan pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Lemahsugih.

“Namun setelah dimintai keterangan, ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka itu, diduga mengidap gangguan mental,” ujarnya.

Hal itu juga diperkuat berdasasarkan keterangan orangtua pelaku dan kepala desa setempat, bahwa lanjut dia, pelaku selama ini sedang menjalani perawatan gangguan mental atau kejiwaan.

“Selain itu, kita juga mendapat keterangan dari pihak RSUD Bogor dan juga resep obat dari RSUD tersebut, bahwa menerangkan pelaku masih dalam pengobatan sakit jiwa,” pungkasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *