Press ESC to close

Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum Wartawan dan 3 Warga Diamankan Polres Ciamis

  • June 3, 2019

DEJABAR.ID, CIAMIS – Polres Ciamis berhasil mengamankan 3 orang oknum wartawan dan warga yang diduga sedang melakukan pemerasan terhadap salah satu perusahaan makanan di Imbanagara Ciamis pada Kamis lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (03/06/2019) di Mapolres Ciamis, Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, ke enam pelaku tersebut diamankan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga ada oknum wartawan yang diduga sedang melakukan pemerasan.
“Modusnya, si peliput ini mendatangi korban dan menakut-nakuti korban jika kesalahannya akan beritakan, karena ketakutan, korban ngasih uang ke si pelaku sebesar Rp2 juta yang dibagi ke enam orang itu,” ungkapnya.
Bismo melanjutkan, setelah mendapatkan uang dari korban, esoknya si oknum wartawan tersebut menelepon lagi korban dan meminta lagi uang kepada korban. “Merasa terus ditekan korban mengadu dan melaporkannya kepada polsek Ciamis dan langsung di tindak. Selain oleh korban, ada juga ulama yang memberikan informasi bahwa ada wartawan yang meresahkan di daerahnya,” tambahnya.
Selain mengamankan ke enam pelaku, Polres Ciamis juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uanh, handphone serta ‘id press card’ pelaku.
Adapun otak dari pemerasan tersebut, Bismo mengatakan bahwa oknum berinisial D adalah otaknya, sementara warga yang ikut ditangkap bertugas sebagai pemberi informasi tentang lokasi.
Guna mempertangjungjawabkan perbuatannya tersebut, ke enam pelaku dijerat pasl 369 KUHP tentang pengancaman dan pemerasan dengan hukuman 4 tahun penjara.
“Kita kenakan pasal 369 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun. Meskipun ada tiga orang oknum wartawan, proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.(Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *