DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menggelar Rakor Teknis Lintas Sektorat Persiapan Keamanan dan Pengamanan Liburan Hari Raya Idul Fitri 1440 H beberapa waktu lalu.
Dalam rakor tersebut dibahas kesiapan para petugas untuk menghadapi persoalan kemacetan lalu lintas yang menjadi tradisi setiap libur lebaran di Pantai Pangandaran.
Menurut Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadhi bahwa libur lebaran tahun ini rekayasa lalu lintas tidak ada perubahan dan masih seperti tahun sebelumnya.
“Tetapi sesuai instruksi dari bapak Bupati Pangandaran, kita akan fokus pada persoalan parkir liar yang selama ini menjadi penyebab kemacetan di dalam kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran,”ujarnya kepada dejabar.id. Minggu (02/06/2019).
Untuk lokasi parkir pada liburan Idul Fitri tahun ini, kata Suyadhi, sudah ditetapkan beberapa lokasi seperti di Pasar Wisata, Lapang Katapang Doyong dan pusat belanja Nanjung Asri, Nanjung Elok, Nanjung Endah dan Nanjung Sari serta sepanjang Jalur Pamugaran.
“Sesuai instruksi Pak Bupati, Kita akan bertindak tegas karena tidak diperbolehkan lagi ada lokasi parkir liar selain lokasi parkir yang dikelola oleh Dishub dan Satpol PP Pangandaran,”katanya.
Suyadhi menegaskan, untuk di sepanjang Pantai Barat Pangandaran tidak boleh dijadikan lokasi parkir karena di sanalah sumber kemacetan lalu lintas selama ini.
“Selain itu, di lokasi parkir yang sudah ditentukan, tidak boleh ada pungutan lagi karena sudah termasuk dalam retribusi parkir yang dibayar oleh wisatawan di pintu masuk,” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply