Press ESC to close

Diduga Selingkuhi Kakak Ipar Pelaku, Sugiharto Harus Meregang Nyawa

  • October 25, 2019

dejabar.id, Tasikmalaya – Diduga akibat selingkuh dengan kakak ipar pelaku, Sugiharjo (30), warga Kampung Daracana Desa Cikuya Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya harus meregang nyawa karena dianiaya para pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/10/2019) sekira pukul 02.45 WIB. Adapun para pelaku yakni ID, Iw dan R masih warga Cikuya Culamega.

“Ya telah terjadi penganiayaan terhadap sugiharjo oleh 3 orang pelaku sampai tak sadarkan diri. Setelah dianiaya, korban dibawa oleh pelaku ke klinik, namun sesampainya diklinik, korban dinyatakan meninggal oleh Dr,” terang Serda Usep Saepuloh Koramil 1217/ Bantarkalong Babinsa Ds Cikuya Kec Culamega Kab Tasikmalaya.

Ia melanjutkan, keterangan dari pelaku korban melakukan perselingkuhan dengan kakak ipar pelaku. Untuk saat ini ke 3 pelaku sudah diamankan di Mapolres kab tasikmalaya. Sementara korban masih di lakukan visum di Rumah Sakit Dr Sukarjo Tasikmalaya.

Babinsa cikuya bersama pihak polsek mmberikan arahan kepada warga supaya jangan sampai terpropokasi oleh pihak lain.

“Untuk sampai saat ini situasi kondusif,” pungkasnya. (Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *