DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka memusnahkan ratusan sisa blangko ijazah SMP tahun 2017-2018.
Pemusnahan dokumen negara tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Senin (13/5/2019) sore.
Secara simbolis pembakaran sisa blangko Ijazah SMP tersebut, dilaksanakan oleh Kasi Peningkatan Mutu dan Pembinaan SMP Disdik Majalengka, M Saroni dan juga disaksikan Kabid SMP, Heri Rahyubi.
Selain itu, pemusnaahan blangko ijazah tersebut juga disaksikan Wakapolsek Majalengka Kota, Ipda Nana Supriyatna dan Kanit Binmas, Aiptu Agus Subagja.
“Secara keseluruhan dokumen yang dimusnahkan ini sebanyak 527 blangko ijazah dengan cara dibakar. Dalam kegiatan ini kami bekerjsama dengan Polsek Majalengka Kota,” ungkap Kabid SMP Disdik Majalengka, Heri Rahyubi.
Menurut Heri, alasan dilakukannya pemusnahan ini ialah untuk mengantisipasi adanya pemalsuan ijazah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Bahkan sebelum pemusnahan itu tadinya akan dilaksanakan di provinsi. Namun karena belum juga ada informasi lebih lanjut, sesuai intruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sisa blangko ini dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.(jja)