DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Gerakan Pemerhati Kebijakan (GPK) Wilayah Kecamatan Mangkubumi menysinyalir adanya oknum ASN di lingkup Kecamatan Mangkubumi yang bekerja tidak sesuai dengan penegakan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin dan Dasa Prasetya Korpri.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan koordinator aksi, Asep Nurbudi kepada Dejabar.id, Selasa (19/02/2019). “Ya banyak temuan yang kami dapat terkait kebijakan dan kedisiplinan para ASN di lingkup pemerintahan Kecamatan Mangkubumi ini. Banyak juga pelayanan buruk yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, Asep menambahkan, pihaknya rencananya akan mendatangi kantor Kecamatan guna mempertanyakan hal tersebut. Karena menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan.
“Ya rencananya besok kami akan mendatangi kantor kecamatan, kami akan menanyakan kinerja ASN yang selama ini banyak merugikan masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, Gerakan Pemerhati Kebijakan merupakan sebuah organisasi yang terdiri dari 3 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kecamatan Mangkubumi yakni Gabungan Anak Jalanan (GAZA), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Komando Pejuang Merah Putih (KPMP).(Ian)
Leave a Reply