DPMD Kabupaten Bekasi: Dana Desa Jangan Hanya Buat Bangun Jalan


DEJABAR.ID, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah desa untuk menggunakan dana desa pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat diantaranya dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Demikian disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty.
“Dana desa jangan hanya dipakai untuk pembangunan fisik berupa infrastruktur seperti membuka dan memperbaiki jalan tetapi juga harus difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti BUMDes,” kata Aat Barhaty, saat ditemui di acara pelantikan 154 Kades terpilih pada Pilkades Serentak 2018 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jum’at (28/09) pagi.
Pasalnya, kata dia, selama ini pembangunan yang berorientasi untuk pembangunan fisik berupa infrastruktur sudah dialokasikan dari APBD Pemkab Bekasi. “Apalagi, saat ini masih banyak desa di kita yang memang belum memiliki BUMDes,” ucapnya.
Oleh karena itu, kedepannya, DPMD Kabupaten Bekasi akan menggencarkan sosialisasi menganai BUMDes kepada para Kepala Desa yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
“Nanti kita akan coba untuk mensosialisasikan kepada mereka BUMDes itu apa, kemudian kewajiban kepala desa terhadap BUMDes itu juga apa. Mudahan-mudahan ketika mereka sudah terbuka mindsetnya tentang pentingya BUMDes, diharapkan nantinya semua desa itu minimal bisa mendirikan satu BUMDes di desanya masing-masing,” kata dia. (red)