DEJABAR.ID, CIREBON-Pasca penetapan Mahkamah Konstitusi terkait pasangan Nasrudin Azis dan Eti Herawati secara resmi menjadi Walikota Cirebon terpilih periode 2018-2023, DPRD Kota Cirebon langsung mengumumkan hasilnya dalam rapat paripurna hari ini, Senin (5/11/2018).
Menurut Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, paripurna ini merupakan suatu proses dalam tahapan Pilkada Kota Cirebon setelah penetapan Mahkamah Konstitusional dan rapat pleno KPU Kota Cirebon. Karena itu, rapat ini bersifat terbuka.
“Ini merupakan salah satu tahapan setelah keputusan MK dan pleno KPU Kota Cirebon,” jelasnya saat memimpin rapat paripurna di Aula Gotra Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Senin (5/11/2018).
Setelah dari sini, lanjutnya, hasil paripurna yang sudah ditandatangani akan langsung diajukan ke Gubernur Jawa Barat. Kemudian, akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk menetapkan waktu pelantikan dan serah terima jabatan.
“Kita mengusulkan pelantikan tanggal 20 Desember. Namun lebih cepat akan lebih baik,” jelasnya.
Sedangkan menurut Pj Walikota Cirebon, Dedi Taufik, dengan adanya pengumuman hasil walikota terpilih, dirinya berharap agar Kota Cirebon bisa menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan yang baru. Sehingga, keduanya bisa membangun Kota Cirebon secara maksimal.
“Pilkada adalah masa lalu. Mari kita membangun masa depan Kota Cirebon ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply