Press ESC to close

DPRD Pangandaran Bakal Tetapkan RAPBD Perubahan 2019 Pada 30 September Mendatang

  • September 25, 2019

dejabar.id, Pangandaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan segera membahas terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin menjelaskan, bahwa penyampaian terkait RAPBD perubahan 2019 telah disampaikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

“Seluruh fraksi juga sudah menyampaikan pandanganya dan intinya semua sudah sepakat, bahwa RAPBD perubahan 2019 dibahas pada tahap selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Rabu (25/9/19).

Asep mengatakan, pembahasan mengenai RAPBD tersebut di mulai pada hari ini oleh tiap komisi di DPRD.

”Setelah itu, akan dilanjutkan pembahasannya oleh Banggar, hingga nanti tanggal 29 September ini,” katanya.

RAPBD 2019 ini, lanjut Asep, akan ditetapkan pada tanggal 30 September mendatang sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditetapkan.

”Pada intinya kami sudah memberi masukan, bahwasanya penggunaan anggaran sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan nantinya,”sebut dia.

Sementara itu, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, mengatakan dalam RAPBD perubahan sekarang tidak ada yang terlalu prinsip dan hampir sama dengan APBD murni.

”Intinya sampai akhir tahun untuk pembangunan infrastruktur ditargetkan hingga 80 persenan dan di tahun 2020 sudah mencapai 90 persen,” ucapnya.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran itu, pembangunan infrastruktur memang menjadi salah satu prioritas pembangunan di Pangandaran.

”Untuk infrastruktur ini sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 400 miliaran, sampai perubahan ini,” terang Jeje.

Kata Jeje, pembangunan infrastruktur tersebut meliputi jalan, rumah sakit, jembatan dan lain-lain.

”Termasuk jalan-jalan perbatasan juga sudah kita diperbaiki,” tutupnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *