Dejabar.id – Elemen masyarakat Kota Cirebon mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon pada Selasa (22/6/2021). Mereka mempertanyakan sejumlah kasus yang sedang ditangani, yang hingga saat ini belum mengeluarkan putusan apapun.
Kedatangan mereka juga sekaligus menyerahkan bukti-bukti data dan rekaman yang mereka miliki, berkaitan dengan dugaan konspirasi oknum Pansus Hibah Lahan UGJ dengan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), yang mendorong untuk melakukan class action.
Diungkapkan perwakilan Elemen Masyarakat, Agung Sentosa yang juga Ketua LSM Penjara Kota Cirebon, ARM telah beberapa kali bertemu dengan oknum Pansus Hibah DPRD, baik di luar kota maupun di Kota Cirebon.
“Kami telah berkunjung ke BK DPRD Kota Cirebon untuk melaporkan adanya dugaan kebocoran data dokumen milik negara mengenai hibah kepada YPSGJ yang dilakukan oleh oknum Pansus Hibah DPRD Kota Cirebon kepada pihak luar yang tidak mempunyai kewenangan yaitu ARM,” jelasnya.
Agung menjelaskan, elemen masyarakat pun akan terus melakukan perlawanan kepada Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang akan melakukan class action atas hibah tanah di Kawasan Stadion Bima kepada Wali Kota Cirebon dan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati ( YPSGJ).
Agung memastikan dugaan tersebut disertai dengan bukti-bukti yang kuat bahkan terdapat juga di dalam rekaman.
“Bukti sudah jelas dan rekaman pun ada bahwa ARM mengakui dokumen itu diserahkan oleh pansus hibah DPRD Kota Cirebon,” tegasnya.
Masih kata Agung, pihaknya pun telah menyerahkan kepada BK bukti-bukti berupa hard copy dan rekaman untuk segera diproses oleh BK.
“Oknum Pansus hibah DPRD bertemu dengan ARM pertama kali di rest area jakarta, dan setelah itu pun sering kali pertemuan di Cirebon,” jelasnya.
Sementara itu, elemen masyarakat Kota Cirebon lainnya, Aji Priatna yang juga Ketua LSM Gapura Kota Cirebon mengatakan, ARM dan oknum pansus hibah DPRD akota Cirebon melakukan beberapa pembicaraan dimana menceritakan aspek hukum dan sebagainya.
“Dewan pun meminta ARM meneruskan persoalan hibah ini dan hampir semua pansus hibah bertemu ARM,” kata Aji.
Aji mengungkapkan, diduga ARM dikendalikan oleh sebagian anggota Pansus Hibah DPRD Kota Cirebon. Selain itu, ada sebuah konspirasi besar dimana pihaknya sudah betemu dengan ARM dan mereka meminta konpensansi yang awalnya Rp 1 miliar kemudian turun menjadi Rp 500 juta dan terakhir 350 juta.
“Kami akan lapor ke Polres Cirebon Kota terkait pemerasan Furqon Mujahid selaku Ketua ARM dan pembocoran dokumen negara oleh pansus hibah DPRD Kota Cirebon,” tandasnya.
Leave a Reply