Press ESC to close

Evaluasi Pemberantasan Korupsi, Kejati Banten Gelar Focus Group Discussion

  • December 14, 2022

SERANG, Dejabar.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (13/12/2022).

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, FGD ini menjadi momentum untuk mengevaluasi upaya pemberantasan korupsi di Banten. Dia pun memberikan gambaran mengenai kondisi eksisting dan kondisi yang diharapkan masyarakat.

“Apa yang diinginkan ketika Banten lepas dari Jawa Barat dan [kondisi] saat sekarang ini, itu yang kita gambarkan tadi, untuk mengingatkan kembali kepada semua elemen agar sama-sama membangun,” ujar Leo.

Leo menjelaskan, beragam upaya telah dilakukan oleh pihaknya dalam mencegah korupsi di Banten. Pendampingan dalam proyek-proyek strategis pun dilakukan, mulai dari program antisipasi inflasi hingga pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus Bank Banten.

Pada kesempatan itu, Leo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2022, pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap 33 kasus tindak pidana khusus. 31 di antaranya merupakan tindak pidana korupsi (TPK) dan dua lainnya adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara, jumlah berkas perkara yang disidangkan sebanyak 25 berkas perkara. Selain itu, Kejati Banten juga berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp19,4 miliar, 38 bidang tanah dan bangunan, serta 6 unit kendaraan bermotor.

“Kita melihat beberapa kasus, seperti SAMSAT dan Bank Banten, tata kelolanya harus kita rapikan. Ternyata ke depan, tata kelola yang harus kita perhatikan,” ungkapnya.

Leo berharap, semua elemen dapat berkolaborasi dalam mengawal dan mengamankan pembangunan di provinsi Banten. Sehingga, dia menambahkan, tidak ada lagi potensi-potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

Diketahui, dalam FGD tersebut turut menjadi narasumber yakni Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Dosen Fakultas Hukum Untirta Rena Yulia, dan Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Intelijen Ranu Mihardja. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *