Dejabar.id, Jakarta – Sosialisasi dan diskusi publik mengenai RKUHP sudah pemerintah laksanakan sejak tiga tahun lalu, saat penundaan RKUHP pada 2019. Pada 2021 sosialisasi digelar di 12 kota provinsi.
Setelah pengesahan, pemerintah kembali memiliki waktu tiga tahun untuk sosialisasi.
Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra, Oktasari Sabil sangat bangga Indonesia memiliki RKUHP menjadi undang-undang yang diketok oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco beberapa waktu lalu.
Lanjut Oktasari Sabil, pengesahan RKUHP menjadi KUHP merupakan momentum bersejarah eksistensinya regulasi KUHP Nasional, terlepas adanya pihak-pihak tertentu yang keberatan atas pengesahan ini.”KUHP Nasional yang baru saya nilai demokratis mempertimbangkan dan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat sipil, praktisi, dan akademisi hukum. Bahkan representasi masyarakat adat sebagai bentuk partisipasi masyarakat sesuai mandat UU juga ada didalamnya,” ucapnya.
Sementara Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf terkait interupsi dan walkout yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Hal ini sangat disayangkan Oktasari Sabil Ketua DPP GERINDRA bidang keanggotaan.”Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP karena fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan. Sehingga perilaku Iskan saat melayangkan protes itu dianggap tidak pantas”tegas Okta.
“Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco, bilang sudah menyetujui akan tetapi Pak Iskan Qolba Lubis menyanggah itu, padahal sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” ucap Okta.
“Sudah sepantasnya Iskan qolba lubis meminta maaf, harusnya sebelum masuk terlalu jauh sampai ke MKD, dia harus sadar, apalagi kesepakatan sudah di putuskan bersama-sama tiba-tiba, buat manuver sendiri ini namanya ada kelainan, bagi saya kata maaf itu sangat mudah dan gampang, yang sulit itu memegang komitmen,”tegasnya.
“Perilaku seperti itu layaknya jangan terulang lagi apalagi sekelas anggota dewan sebagai keterwakilan rakyat, harus memberikan contoh yang baik, dalam bertindak dan berkata,”tutupnya.
Pada tanggal bersejarah kemarin mayoritas anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang dan diketok oleh Sufmi Dasco yang kemarin lalu juga meraih gelar Profesor hukum ini oleh Universitas Pakuan Bogor.