dejabar.id, Cirebon – Ditangkapnya oknum Kuwu (Kepala Desa) Sarajaya berinisial AL di Kabupaten Cirebon akibat kasus korupsi pada Senin (19/8/2019) lalu, mengemparkan setiap lapisan masyarakat, termasuk Forum Kuwu Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.
Menurut Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon, Agus Syamsah, mengaku sangat prihatin dengan nasib koleganya yang harus berurusan dengan hukum, gara-gara diduga telah melakukan tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahap I 2017 dan Bantuan Provinsi tahun 2017 sebesar Rp 354 juta.
“Kami sangat prihatin tentunya, bagaimana pun dia merupakan kolega sesama Kuwu di Kabupaten Cirebon,” jelasnya, Rabu (21/8/2019)
Agus berharap, kejadian yang menimpa salah satu Kuwu di Kabupaten Cirebon, dapat dijadikan cerminan dan pelajaran, baik bagi dirinya pribadi maupun Kuwu lainnya yang ada di Kabupaten Cirebon, agar berhati-hati dalam melaksanakan program pembangunan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
“Mari kita melakukan pembangunan dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah pusat, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan perlunya transparansi anggaran pada masyarakat, dengan cara memasang spanduk anggaran di halaman kantor Desa, agar masyarakat mengetahui anggaran pembangunan secara terbuka.
“Perlu keterbukaan dalam masalah anggaran, agar masyarakat dapat mengetahui apa saja program pembangunan,” pungkasnya.(Jfr)