DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Rancang bangunan pembangunan mall dan hotel oleh pihak Grage Group, akhirnya mulai dilakukan pembongkaran di lokasi bekas Pasar Lawas Majalengka.
Hal itu, dilakukan setelah adanya pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak Pemkab Majalengka, pada 2017 yang lalu. Kini, tampak terlihat aktivitas pekerja tengah menurunkan pondasi rangka besi dan tampak pula alat berat untuk mengangkut material.
“Karena telah berakhir kerja sama antara Grage Group dan Pemkab Majalengka, maka pihak Grage harus membongkar kembali konstruksinya,” kata Asda I Bidang Pemerintahan Setda Majalengka, Aeron Randi, Selasa (18/9/2018).
Tak hanya itu, kata dia, pihak Grage juga harus melunasi tunggakan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD), akibat kesepakatan yang sudah dilakukan kedua belah pihak.
“Tunggakan tersebut harus dibayarkan kepada BKAD Majalengka sebesar Rp 480 Juta. Kemudian, Pemkab Majalengka berencana mengambil kembali asset pasar tersebut dan nantinya kami akan gunakan sebagai sarana publik,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Dede Aif Musoffa, juga berharap, Pemkab Majalengka kembali mengambil asset tersebut dan digunakan sebagai fasilitas masyarakat.
“Kami harapkan asset Pemkab Majalengka itu, agar dijadikan ruang publik untuk masyarakat Majalengka,” tegas dia. (jja)
Leave a Reply