DEJABAR.ID, CIREBON – Sebagai salah satu rangkaian pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kota Cirebon 2018, Pileg dan Pilpres 2019 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Forkopimda Kota Cirebon bersama ketua DPC Partai Politik di Kota Cirebon menggelar Deklarasi Bersama yang disaksikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Hotel Prima, Jl. Siliwangi Kota Cirebon, Selasa (18/9/2018).
Menurut Kapolda, deklarasi ini sebagai bagian dari rangkaian pilkada pasca ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU di 24 TPS di Kota Cirebon. Sehingga, jajaran kepolisian berkewajiban untuk mengerahkan keamanannya.
“Deklarasi ini merupakan wujud dari pilkada damai dan aman,” jelasnya.
Kapolda melanjutkan, adapun bagi siapa saja yang terpilih nanti dalam PSU, maka itu harus diterima dan dilaksanakan secara sepenuh hati. Dirinya pun tidak menginginkan adanya hal-hal yang dapat mengganggu kemanan dan kebanyakan masyarakat, terutama di Kota Cirebon, terkait adanya PSU ini.
“Yang penting, Polri menjaga keamanan, kondusifitas, netral, dan objektif,” jelasnya.
Adapun deklarasi damai tersebut dibacakan oleh dua Paslon, yakni Nasrudin Azis – Eti Herawati dan Bamunas S Boediman – Effendi Edo secara bersamaan, yang diikuti oleh tim kampanye masing-masing. Terdapat lima poin dari deklarasi damai tersebut, yakni:
1. Mentaati semua perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Cirebon.
3. Memegang teguh moral dan etika yang bersumber pada nilai-nilai luhur Pancasila.
4. Tidak mudah terhasut dan terprovokasi adanya berita hoax.
5. Melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) secara jujur, adil, damai, bersinergi, dan bermartabat. (jfr)
Leave a Reply