Press ESC to close

Gak Perlu Repot, Ini Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Majalengka, Kamis 10 Oktober 2019

  • October 10, 2019

dejabar.id, Majalengka – Satlantas Polres Majalengka dan P3D wilayah Kabupaten Majalengka, kembali membuka layanan pengurusan SIM dan Samsat keliling, pada Kamis (10/10/2019).

Berdasarkan informasi yang dimuat melalui laman akun media sosial Instagram Satlantas Polres Majalengka dan Samsat Majalengka, layanan SIM keliling dan Samsat keliling hadir di dua lokasi berbeda.

Tepatnya, untuk SIM keliling hadir di Simpang Empat Lampu Merah Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi. Sedangkan, untuk Samsat Keliling di Alun-alun Sukahaji, Kecamatan Sukahaji dan layanan jemput bola tersebut, dimulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Bagi masyarakat sebelum melakukan perpanjangan SIM, diharapkan warga membawa KTP. Bagi pemilik SIM dari luar Majalengka juga bisa melakukan perpanjangan SIM dengan melampirkan SIM yang masih berlaku.

Layanan SIM keliling ini, hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dan cukup membawa KTP dan SIM lama yang belum habis masa aktifnya serta jangan lupa di foto copy.

Sementara itu, untuk layanan Samsat keliling, layanan tersebut, hanya melayani pajak tahunan atau pengesahan STNK saja.

“Para Wajib Pajak (WP) yang hendak membayar pajak kendaraannya, cukup membawa STNK dan KTP asli serta jangan lupa di foto copy. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *