DEJABAR, MAJALENGKA – Polres Majalengka resmi menerapkan sistem ganjil genap. Namun sistem ganjil genap tersebut hanya diberlakukan khusus di jalan menuju lokasi obyek wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap di obyek wisata Paralayang tersebut untuk mencegah kerumunan pengunjung.
“Pemberlakuan sistem ganjil genap tersebut akan dilakukan setiap akhir pekan atau dimulai pada hari ini, Jumat sampai Minggu,” ungkap Luky Martono, Jumat (17/9/2021).
Menurut Luky, pemberlakuan sistem ganjil genap juga telah disosialisasikan di akun Instagram @polres_majalengka. Ganjil Genap Wisata Paralayang. Jumat pukul 14.00-17.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB serta Minggu 08.00-17.00 WIB.
“Kendaraan pribadi yang berpelat nomor tidak sesuai tanggal (ganjil/genap) setiap pada hari tersebut akan kita putar balikkan,” ujarnya.
Luky menjelaskan, bahwa diberlakukannya sistem ganjil genap tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung ke tempat wisata pasca status PPKM Majalengka yang turun ke Level 2.
“Majalengka kan sudah di Level 2 otomatis ada kelonggaran aktivitas dan masyarakat tahu itu. Nah kita antisipasi ke tempat wisata jangan sampai ada lonjakan siginifikan biarpun sudah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas,” jelasnya.
“Jadi, tidak ada salahnya kita antisipasi dengan sistem ganjil genap ini, apalagi juga sekarang kan anak sekolah sudah masuk,” tambah Luky.
Kendati demikian, menurut dia, bahwa saat ini diberlakukannya sistem ganjil genap sifatnya masih tahap ujicoba. “Kenapa di Paralayang, ini baru ujicoba sambil menunggu data lokasi wisata mana saja yang memang ramai,” jelasnya. (*)