DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Guna memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober, seluruh pegawai Samsat Kabupaten Majalengka, serentak mengenakan batik di hari kerja. Biasanya, baju batik dikenakan pegawai hanya hari Kamis dan Jumat saja. Kali ini, pada Selasa (2/9/2018), semua pegawai di pelayanan Samsat Majalengka mengenakan baju batik. Penggunaan baju batik ini sudah dijadikan sebagai tradisi pegawai kantor dalam memperingati Hari Batik Nasional.
“Kita selalu rutin setiap tahunnya memakai batik saat hari batik nasional. Seperti sudah tradisi dan kewajiban saja,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pajak Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Majalengka, Asep Cucu, didampingi Kasi Penagihan dan Penerimaan, Ade Wikarta dan Kasi Pendataan dan Penetapan, Doni Firyanto .
Menurutnya, batik adalah salah satu khas Indonesia dan memakai batik bukan hanya sekadar fomalitas saja. “Penetapan hari batik dan mewajibkan memakai batik di hari ini adalah salah satu bentuk kecintaan terhadap tradisi dan budaya Indonesia,” ujarnya.
Asep menambahkan, memakai baju batik adalah sebagai sesuatu yang membanggakan kebanggaan karena batik merupakan warisan budaya Indonesia. “Bagi kami batik juga menjadi identitas budaya. Dengan memakai batik kami harap tumbuh kebanggaan kita terhadap tradisi bangsa kita,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply