dejabar.id, Majalengka – Polisi bakal jadi momok yang menakutkan bagi pengendara yang kerap melanggar lalu lintas. Jelas yang dilakukan pihak kepolisian itu, untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan di jalan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Majalengka, telah merangkum beberapa tips untuk para pengendara agar tidak terkena tilang pada Operasi Patuh Lodaya 2019.
Di antaranya, pengendara wajib memakai helm SNI, gunakan Safety Belt, dilarang mabuk saat berkendara, dilarang melawan arus dan tidak diperbolehkan menggunakan HP saat berkendara.
Selain itu, polisi juga akan menyasar kendaraan yang menyahlagunakan strobo rotator dan sirine, pengendara dibawah umur serta melebihi batas kecepatan maksimal.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Lantas, AKP Endang Sujana menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya tersebut, mulai digelar hari ini dan akan berlangsung selama 14 hari.
“Operasi ini, dilakukan serentak di wilayah hukum Polda di seluruh Indonesia terhitung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019,” katanya, Kamis (29/8/2019).
Operasi Patuh Lodaya 2019 sendiri, kata dia, diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami harapkan operasi ini dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan meningkatkan citra tertib berlalu lintas,” tukasnya. (jja)