dejabar.id, Bandung – Polda Jawa Barat telah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan berencana oleh AK Dan KV, pada Minggu (25/8) lalu.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan menyebutkan kasus pembunuhan ini diawali di Jakarta. Kronologisnya terjadi sejak 22 Agustus.
“Tanggal 22 Agustus itu para pelaku bertemu di mall yang ada di Jakarta selatan. Pelaku yakni Aulia, Sugeng, agus, Kevin, RD Dan AL,” papar Kapolda saat ekspos kasus pembunuhan ayah dan anaknya, di Mapolda Jabar, Kamis (29/8/19). Di mall tersebut, mereka merencanakan untuk membunuhu Edi Candra dan Adi Pradana.
“Eksekusi itu tanggal 23 Agustus malam hari, di Lebak Bulus Jakarta selatan,” ungkapnya. Untuk Adi Pradana, kata Rudi, dihabisi tanggal 24 Agustus dini hari. “Anaknya, Adi Pradana dibunuh tanggal 24 dini hari, ” paparnya. Lalu, kedua jenazah dibawa ke Sukabumi tanggal 25 pagi.
“Jadi sejak tanggal 25 siang itu meluncur ke Sukabumi, dan tiba di Sukabumi pukul 18.30 WIB, lalu melakukan pembakaran ke mobil Calya warna putih,” beber Irjen Pol Rudi.
Untuk pelaku Kevin, yang merupakan anak dari AK. Dari hasil penyidikan ikut membantu ibunya melakukan pembunuhan. “Hasil pemeriksaan Kevin ini ga dipaksa ikut. Kevin memberikan minuman keras ke Adi Pradana sebelum Adi dibunuh,” paparnya.***