DEJABAR.ID, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah kantor Dinas, di hari pertama masuk kerja pasca lebaran idul fitri 1440 H, Senin pagi (10/6/2019).
Selain Dinas, RSUD Subang juga jadi sasaran sidak kali ini yang dilakukan Bupati Subang, H.Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bersama Pj Sekda Subang H.Aminudin dan Staf, yang turun langsung melihat pelayanan di beberapa OPD. Seperti sidak Dinas BKAD Subang, Disdikbud, dan Disnakertrans Subang.
“Iya Pak Bupati Subang dan Wakil Bupati hari ini melakukan sidak, untuk memastikan kedisplinan para ASN pasca libur panjang lebaran yang telah diberikan oleh pemerintah,” Ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Subang Asep Setia Permana, Senin (10/6/2019).
Sidak yang dilakukan oleh Bupati dan Wakilnya kata Asep, berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Subang menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sesudah cuti bersama hari raya Idul fitri 1440 H.
“Dimana pointnya , seluruh OPD wajib melaporkan kehadiran ASN pada hari senin tanggal 10 Juni 2019 sesuai hasil fingerprint,” jelas Asep.
Selanjutnya, laporan hasil kehadiran ASN disampaikan paling lambat pukul 12.00 Wib melalui email: kinerja.bkpsdmkabsubang@gmail.com.
“Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari senin tanggal 10 Juni 2019, dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban pasal 3 angka 17 peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” pungkasnya.(Ahy)
Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Subang Lakukan Sidak ke Tiap Dinas
Previous Post
Leave a Reply