Dejabar.id – Seperti dua sisi mata uang, transformasi digital dan teknologi yang semakin pesat di Indonesia, mampu memberikan dampak positif sekaligus juga dampak negatif. Keduanya bergantung pada individu masing-masing. Maka diperlukan kebijaksaan bagi setiap penggunanya, terlebih saat ini berita bohong atau hoax serta konten negatif memenuhi lini masa. Dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Mewaspadai Konten Negatif Penyebaran Hoax di Dunia Digital”, Kamis siang (30/9/2021) narasumber yang hadir mencoba membedah persoalan tersebut.
Menjadi Keynote Speaker, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin memaparkan, Peningkatan pengguna internet tak hanya dilatarbelakangi oleh transformasi digital dunia. Faktor lainnya adalah Pandemi Covid-19 yang memaksa kita untuk melakukan aktivitasnya dari rumah. “Dengan demikian, dari peningkatan pengguna internet di Indonesia maka diperlukan pula pengetahuan literasi digital, serta kebijksaan dalam menggunakan gadget masing-masing individu. Sehingga para pengguna internet tidak terjebak pada hal-hal negatif, berita hoax, dan ujaran kebencian.” Pungkas Hasanuddin.
Sementara itu, Samuel Pangerapan Ditjen Aptika Kemenkominfo RI menyampaikan, penetrasi internet di Indonesia dipacu juga dengan adanya Pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat melakukan aktivitasnya melalui online. “Kita sedang mengalami era diskursus teknologi. Maka agenda-agenda dalam penguatan transformasi digital dan pembekalan literasi digital sangat penting.” Tegas Samuel.
Lanjut Samuel, agenda penguatan transformasi digital diharapkan mampu menciptakan masyarakat Indonesia yang melek literasi digital. Sehingga para pengguna internet di Indonesia dapat terhindar dari hal-hal yang bersifat negatif. Mengingat saat ini penggunaan internet dan teknologi memegang peranan yang penting dan krusial dalam kehidupan sehari-hari dan berbangsa-bernegara.
Dari data Kominfo RI, pada tahun 2020 indeks literasi ditigal Indonesia berada di angka 3,47 dari skala 1 – 4 . Hal ini menunjukkan masih perlunya peningkatan literasi digital Indonesia sehingga mencapai pada tingkat baik. Pada kesempatan yang sama, Samuel meminta seluruh pihak bergandengan tangan bersama pemerintah untuk terus meningkatkan pengetahuan literasi digital. “Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian, dalam meningkatkan SDM yang terampil sehingga mampu membawa perubahan yang positif, maka diperlukan pengetahuan yang cakap.” Tutup Samuel.
Sementara itu, Pendiri Sultan TV sekaligus pengagas Gerakan Jari Bijak, Bahroji memaparkan, digitalisasi mengubah seluruh aspek kehidupan menjadi serba cepat bergerak. Kini secara umum, setiap orang memegang gadget dan memiliki media sosial lebih dari satu. Namun, pada dunia maya yang hiruk pikuk tersebut merajalela pula konten-konten ilegal seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, pencemaran nama baik, pemerasan, hoax, dan penyesatan. “Belum lagi bicara ujaran kebencian dan konten-konten yang bisa memprovokasi seseorang untuk melakukan hal yang negatif.” Tambah Bahroji.
Dalam paparannya Bahroji juga memaparkan jumlah konten-konten negatif yang beredar pada platform digital. Merujuk data Kominfo RI, konten pornografi menduduki peringkat pertama dengan satu juta konten lebih. Sementara kedua konten ilegal diduduki oleh konten perjudian dengan empat ratus ribu lebih konten. Lainnya diisi dengan konten terorisme dan radikalisme sebanyak 505 konten. “Selain konten ilegal, hingga 13 April berita hoax yang beredar juga meningkat tajam.” Tegas Oji.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah telah membuat payung hukum melalui UU ITE dan KUHP, Permenkominfo No.5/tahun 2020 tentang PSE, serta melibatkan penyelenggara platform literasi digital untuk bersama-sama memerangi konten-konten hoax yang tersebar di dunia maya.
Pada akhir diskusi Bahroji berpesan, kepada para pengguna internet untuk tidak mudah terprovokasi dengan judul berita, bersikap kritis dengan mengecek fakta, “Kita juga harus menggunakan nalar dan mengutamakan logika. Lalu melakukan konfirmasi atau cek dan ricek saat menerima sebuah berita.” Terang Bahroji. []