DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Rencana dibentuknya tim untuk mendata ulang peserta JKN-KIS yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Pemkab Pangandaran, Jawa Barat itu karena ditemukan adanya ketidaksinkronan identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peserta penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana menyampaikan, berdasarkan data dari Dinas Sosial jumlah keluarga miskin yang ada di Kabupaten Pangandaran berjumlah 133.037 jiwa.
“Setelah Dinas terkait melakukan survey ke lapangan, ternyata penerima bantuan iuran (PBI)-APBN sebanyak 135.988 peserta,” ujarnya saat dihubungi dejabar.id. Rabu (19/06/2019).
Namun, lanjut dia, bahwa peserta yang masuk Basis Data Terpadu (BDT) hanya ada 82.807 jiwa sedangkan sisanya non BDT.
“Jadi data tersebut tidak sinkron, maka harus dibentuk tim untuk menyinkronkan data agar anggaran bisa terserap,” katanya.
Kusdiana mengatakan, anggaran PBI-APBD diharapkan dapat menambah kepesertaan sebanyak 26.098 jiwa.
“Asumsi penambahan peserta JKN-KIS secara keseluruhan yakni 295.065 jiwa atau 70,17 persen dari total jumlah penduduk,” sebut Kusdiana.
Sementara itu, Kepala BPJS KC Banjar Jayadi menambahkan, berdasarkan data aplikasi bantuan iuran (BI) hingga tanggal 1 Juni 2019 penduduk di Kabupaten Pangandaran mencapai 420.512 jiwa.
“Sebanyak 268.967 jiwa atau 64 persen sudah menjadi peserta JKN-KIS. Namun, dari 268.967 jiwa, jumlah peserta PBI-APBN hanya sebanyak 135.988 atau 50,56 persen, sedangkan PBI-APBD hanya 64.728 atau 24,07 persen, ” tandasnya.(dry)
Leave a Reply