DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Sejumlah Ormas dan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda di Kabupaten Majalengka.
Menggelar deklarasi menolak kerusuha menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kokardan Kabupaten Majalengka, Rabu (19/6/2019) dihadiri ratusan elemen masyarakat zona II, yang terdiri dari Kecamatan Argapura, Sindang, Sukahaji, Cigasong, Majalengka dan Panyingkiran.
Menurut salah seorang anggota Ormas Pemuda Pancasil (PP) Majalengka, Ravi deklarasi yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam kehidupan berbangsa.
Dengan demikian, perbedaan yang ada dapat ditoleransi sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Berusaha menyadarkan masyarakat bahwa kerusuhan merugikan kita. Jaga diri pribadi, keluarga agar aman,” katanya.
Hal yang juga diungkapkan salah seorang tokoh agama, Burhanudin, dengan adanya deklarasi ini, diharapakan mampu mencegah ajakan tindak kerusuhan.
Ini lantaran, kata dia, seiring dengan perbedaan pilihan politik dalam pemilu khususnya Pilpres 2019. Sebab, PHPU sedang disidangkan di MK.
“Apapun hasilnya kita serahkan ke MK yang memang sudah ahlinya. Kita tidak usah ikut-ikutan,” ujarnya.(jja)
Leave a Reply